OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

16/07/26

Bupati Iron bersama Kak Ofik temui Kepala BKN, perjuangkan pengangkatan 10.998 P3K paruh waktu menjadi full waktu

 
Bupati Iron bersama Kak Ofik temui Kepala BKN, perjuangkan pengangkatan 10.998 P3K paruh waktu menjadi full waktu

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), HM Juaini Taofik, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta. 


Dalam kunjungan tersebut, keduanya bertemu langsung dengan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, untuk memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.


Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperjuangkan nasib ribuan tenaga non-ASN yang hingga kini masih berstatus P3K paruh waktu.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin menyampaikan, berbagai aspirasi daerah termasuk tingginya jumlah P3K paruh waktu di Lombok Timur yang mencapai 10.998 orang. Angka tersebut menjadikan Lombok Timur sebagai daerah dengan P3K paruh waktu terbesar ketujuh di Indonesia.


Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Menurutnya, Lombok Timur berhasil menjaga stabilitas tanpa gejolak berarti, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang menghadapi dinamika dalam proses tersebut.


Selain membahas kuota pengangkatan P3K penuh waktu tahun 2026, Bupati Haerul Warisin juga mengusulkan agar faktor usia dijadikan salah satu prioritas dalam penentuan penerima P3K penuh waktu. Usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, sehingga pegawai yang telah lama mengabdi dan mendekati masa pensiun dapat memperoleh kesempatan lebih dahulu.


Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menjalankan seluruh proses pengusulan secara objektif dan sesuai dengan petunjuk teknis dari BKN.


"Kami tetap menunggu kebijakan dan petunjuk teknis resmi dari BKN. Namun, apabila faktor usia menjadi salah satu kriteria utama, tentu akan menjadi acuan dalam penyusunan usulan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur," ucapnya, Kamis (16/7/2026).


Terkait kuota P3K penuh waktu untuk Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026, pihak BKN menyampaikan bahwa keputusan resmi masih dalam tahap finalisasi. 


"Penetapan kuota akan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya kebijakan nasional dan kemampuan fiskal pemerintah," katanya.


Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga proses pengangkatan P3K penuh waktu dapat berjalan secara adil, proporsional, serta memberikan kepastian bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. (zaa)

Satu siswa satu pohon cabai, SMAN 1 Terara wujudkan sekolah peduli inflasi

 
Satu siswa satu pohon cabai, SMAN 1 Terara wujudkan sekolah peduli inflasi

OPSINTB.com - Berbeda dari biasanya, suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Terara justeru bakal tetap dikenang oleh semua siswa. Pasalnya di saat sebagian sekolah masih berkutat dengan kegiatan pengenalan lingkungan, para siswa baru di sekolah ini justru diajak turun langsung ke lahan untuk menanam cabai sebagai bagian dari implementasi Gerakan Sekolah Peduli Inflasi melalui Program TAPSI (Tanam Cabai dan Pengendalian Inflasi di Sekolah).


Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dinas Pendidikan, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditujukan kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di NTB.


Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi daerah, memperkuat ketahanan pangan keluarga, mendukung gerakan nasional pengendalian inflasi pangan, serta membangun karakter peserta didik yang mandiri, peduli lingkungan, dan memiliki jiwa gotong royong.


Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencanangkan gerakan sekolah peduli inflasi melalui Program TAPSI sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya ketahanan pangan sebagai salah satu strategi pengendalian inflasi daerah.


Pemilihan tanaman cabai bukan tanpa alasan. Cabai merupakan salah satu komoditas strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap fluktuasi inflasi. Karena itu diperlukan gerakan bersama untuk meningkatkan produksi cabai melalui pemanfaatan lahan sekolah maupun pekarangan rumah secara berkelanjutan.


Kepala SMAN 1 Terara, Halid, menyambut baik program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Menurutnya, gerakan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kepedulian siswa-siswi terhadap lingkungan.


"Program pemerintah ini sangat bagus untuk meningkatkan kepedulian siswa-siswi agar lebih peduli dan sadar terhadap lingkungan," ucap Kepala Sekolah SMAN 1 Terara, Halid, Kamis (16/7/2026).


Sebagai bentuk implementasi di lapangan, seluruh peserta didik baru bersama para guru SMAN 1 Terara melaksanakan gerakan "Satu Siswa, Satu Pohon Cabe". 


Mereka terlibat langsung dalam seluruh tahapan penanaman, mulai dari pengolahan tanah, penyiapan media tanam, hingga proses penanaman cabai di lingkungan sekolah.


Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik. 


"Melalui aktivitas ini, siswa dilatih memiliki rasa tanggung jawab terhadap tanaman yang mereka rawat sekaligus menumbuhkan karakter peduli lingkungan sejak dini," katanya. 


Lebih dari itu, kegiatan belajar di alam terbuka ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan peserta didik terhadap penggunaan gawai. Dengan berinteraksi langsung dengan alam, siswa didorong menjadi pribadi yang lebih aktif, produktif, serta memiliki kecintaan terhadap lingkungan. (zaa)

Cegah sengketa informasi, Wabup Loteng perkuat PPID di 88 SMP Negeri

 
Cegah sengketa informasi, Wabup Loteng perkuat PPID di 88 SMP Negeri

OPSINTB.com - Pemkab Loteng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi 88 SMP Negeri, Selasa (14/7/2026).


Wabup Loteng, HM Nursiah menilai Bimtek PPID penting untuk meningkatkan pemahaman sekolah dalam mengelola dan melayani informasi publik.


Oleh sebab itu, Nursiah meminta pengelola PPID sekolah cermat memilih informasi yang boleh disampaikan ke publik dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.


‘’Admin PPID harus ditetapkan melalui SK Kepsek, sehingga tugas dan tanggung jawabnya jelas,’’ tekannya.


Sementara itu, menurut Sansuri dari Komisi Informasi NTB, sengketa informasi di sekolah paling banyak dipicu permintaan dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, dan proses penerimaan peserta didik baru.


Ia menegaskan, sekolah sebagai badan publik wajib menyediakan layanan informasi, termasuk melalui media digital dan website resmi.


‘’Sekolah sebagai badan publik berkewajiban menyediakan layanan informasi, termasuk memanfaatkan media digital dan website resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat,’’ kata Sansuri.


Kepala Diskominfo, H Lalu Herdan mengatakan, pembentukan dan penguatan PPID sekolah merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Herdan menyebut sekolah selaku badan publik wajib melayani informasi secara terbuka dan akuntabel. Untuk itu, pengelola PPID disarankan berasal dari unsur TU yang ditunjuk Kepsek.


Dengan penguatan PPID di 88 SMP Negeri, Pemkab Loteng mengajak seluruh sekolah mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan taat aturan. (iwn)

15/07/26

BKPSDM Lombok Timur ajukan pemberhentian 58 PPPK paruh waktu, 10 orang dipecat karena jarang masuk kerja

 
BKPSDM Lombok Timur ajukan pemberhentian 58 PPPK paruh waktu, 10 orang dipecat karena jarang masuk kerja

OPSINTB.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur mengajukan pemberhentian terhadap 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari total 10.998 tenaga PPPK yang tercatat hingga saat ini. Jumlah tersebut berasal dari total sekitar 11.000 tenaga PPPK paruh waktu di daerah.


"Dari 11.000 kurang dua orang, artinya 10.998 tenaga PPPK paruh waktu sampai dengan saat ini ada 58 yang sudah kita ajukan surat pemberhentiannya dan sudah ditandatangani," kata Yulian Ugi Lusianto, Kepala BKPSDM Lombok Timur saat diwawancara media ini di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).


Ia menjelaskan, dari 58 PPPK paruh waktu yang diberhentikan, sebanyak 30 orang dinyatakan berhenti karena lulus seleksi PPPK Sekolah Rakyat. Selanjutnya, 12 orang mengundurkan diri, 10 orang diberhentikan karena indisipliner, dan enam orang meninggal dunia.


Menurut Yulian, pemberhentian terhadap 10 tenaga PPPK yang berstatus indisipliner dilakukan setelah melalui proses pembinaan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.


"Indisipliner itu karena memang yang bersangkutan jarang masuk, tidak pernah hadir, dan itu sudah ditindaklanjuti oleh kepala OPD masing-masing. Artinya sudah ada pembinaan, mulai dipanggil panggilan pertama, panggilan kedua, panggilan ketiga, ada teguran. Setelah itu dibuat berita acara, namun karena yang bersangkutan tidak aktif kembali, kita ajukan pemberhentiannya," ujarnya.


Dia menjelaskan, didapati berapa orang sudah lama bekerja, tetapi kebanyakan rata-rata sudah mengabdi minimal dua tahun pada saat mengikuti seleksi PPPK tahun 2025.


Selain PPPK paruh waktu, BKPSDM juga mencatat adanya pemberhentian terhadap PPPK penuh waktu yang disebabkan oleh faktor usia dan meninggal dunia.


"Kalau yang penuh waktu sampai saat ini yang bersangkutan diputus kontraknya karena usianya sudah 60 tahun. Yang kedua karena meninggal dunia. Kalau yang mengundurkan diri atau indisipliner tidak ada," katanya.


Yulian menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga PPPK penuh waktu yang meninggal dunia. Selain itu, ada pegawai yang kontraknya berakhir karena telah memasuki batas usia pensiun, yakni 60 tahun untuk guru, sedangkan tenaga teknis maksimal hingga usia 58 tahun.


Ia menjelaskan, masa perjanjian kerja PPPK penuh waktu di Lombok Timur ditetapkan selama lima tahun.


"Kontraknya memang lima tahun. Rata-rata di kabupaten/kota se-Indonesia minimal satu tahun, maksimal lima tahun, termasuk paruh waktu. Kalau paruh waktu maksimal satu tahun, kemudian diperpanjang," ungkapnya.


BKPSDM juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala OPD untuk mengusulkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu periode 2026–2027.


"Sampai saat ini kita sudah mengeluarkan surat kepada kepala OPD untuk memperpanjang SK PPPK paruh waktunya dari 2026 ke 2027. Paling lambat kepala OPD mengusulkan berkas-berkas yang diminta sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026," jelasnya.


Dalam proses perpanjangan tersebut, setiap usulan wajib dilengkapi dengan penilaian e-Kinerja pegawai untuk periode Januari–Maret dan April–Juni 2026.


"Disertakan juga e-Kinerjanya, periode Januari sampai Maret dan April sampai Juni. Nilainya harus minimal baik. Kalau nilainya cukup, maka tidak bisa. Minimal berkinerja baik," tegas Yulian. (zaa)

Polisi belum tahan pimpinan Ponpes dan tersangka anak di Lombok Tengah

 
Polisi belum tahan pimpinan Ponpes dan tersangka anak di Loteng

Foto: Kuasa Hukum AMR dari LEBAH NW, Muhammad Ihwan saat dikonfirmasi awak media. 


OPSINTB.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussoulatiyah Al-Ibrahimi NW, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng), AMR (55), dan seorang tersangka anak masih belum ditahan pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Loteng, AKP Punguan Hutahaean menyatakan, AMR belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.


‘’Kami belum melakukan penahanan, karena beliau (AMR) dalam kondisi sakit,’’ kata Punguan beberapa waktu lalu.


Sebelumnya, AMR dijadikan salah satu tersangka dalam kasus santri bakar santri di Ponpes binaannya. AMR diancam Pasal Kelalaian dengan hukuman penjara lima tahun.


‘’Kami menyimpulkan kasus ini adalah karena murni faktor kelalaian. Ancamannya lima tahun penjara,’’ tambah Punguan.


Ditemui di kediamannya, Rabu (15/7), AMR secara tegas menyatakan akan melakukan praperadilan. Penetapan dirinya sebagai tersangka dinilai tidak sesuai dengan fakta.


Pun dengan Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Wathan (LEBAH NW), yang membantu AMR dalam menangani kasusnya, merasa kecewa terhadap penetapan tersangka kliennya. 


‘’Saya sangat kecewa dengan proses hukum yang saat ini justru menetapkan klien saya sebagai tersangka,’’ ujar Advokat LEBAH NW, Muhammad Ihwan.


Ia mengatakan, pihak Ponpes sepatutnya diberikan kesempatan untuk berbicara sebagai pihak yang menyelenggarakan pendidikan di lokasi kejadian.


Sebagai langkah konkret, LEBAH NW akan segera melayangkan surat resmi ke DPR RI untuk mengagendakan pertemuan khusus guna membahas kasus ini secara objektif dan transparan.


‘’LEBAH NW akan melayangkan surat resmi kepada DPR RI untuk mengagendakan pertemuan khusus membahas kasus ini,’’ tegas Ihwan.


Apa tanggapan Pemda Loteng?


Wabup Loteng, HM Nursiah menyatakan, komitmen penuh pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, penanganan medis bagi korban menjadi fokus utama dan tengah dibahas secara intensif di internal Pemkab.


Nursiah menjelaskan, Pemkab Loteng saat ini tengah merumuskan skema pembiayaan terbaik untuk meringankan beban keluarga korban. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penggalangan donasi internal secara kolektif dari OPD dan ASN.


‘’Kami tengah menggodok skema bantuan pembiayaan. Ada opsi donasi kolektif yang melibatkan seluruh OPD dab ASN sebagai bentuk gotong royong meringankan keluarga korban,’’ kata Nursiah. (wan)

Reformasi pendidikan NTB 2026

 
Reformasi pendidikan NTB 2026

OPSINTB.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan serangkaian kebijakan strategis untuk mempercepat reformasi pendidikan NTB yang terintegrasi dengan penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program tersebut diluncurkan langsung oleh Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, di SMKN 5 Mataram, Rabu (15/7/2026).


Langkah ini bertujuan membangun pemerataan mutu sekolah, memperkuat daya saing lulusan, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta menumbuhkan karakter dan kepedulian lingkungan di kalangan peserta didik.


Hadiri Peluncuran Program Pendidikan NTB


Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB, perwakilan Bank Indonesia, BPR NTB, serta para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-NTB baik secara langsung maupun daring.


Lima Program Utama Reformasi Pendidikan NTB


Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB meluncurkan lima program strategis, yaitu:

•  Golden Ticket

•  SMK Mendunia

•  Gerakan Tanam Cabai untuk Pengendalian Inflasi (TAPSI)

•  Bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu

•  Relaksasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)


Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa tantangan terbesar pendidikan di NTB saat ini adalah belum meratanya kualitas SMA dan SMK. Menurutnya, sistem zonasi tidak akan berjalan efektif jika mutu sekolah masih sangat berbeda, sehingga masyarakat terus berupaya mencari sekolah favorit.


“Kalau kualitas seluruh SMA dan SMK kita sama baiknya, masyarakat tidak lagi sibuk mencari sekolah favorit. Karena itu yang harus kita benahi terlebih dahulu adalah kualitas sekolahnya,” tegas Miq Iqbal.


Golden Ticket: Seleksi Kepala Sekolah Terbaik


Untuk mewujudkan pemerataan mutu pendidikan NTB, Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan Golden Ticket, sebuah mekanisme seleksi terbuka untuk menjaring kepala sekolah terbaik yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajerial tinggi. Mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan percepatan peningkatan mutu.


Pada tahap awal, tujuh kepala sekolah terpilih akan menjalankan penugasan khusus di berbagai daerah. Penugasan ini merupakan bentuk penghargaan, bukan hukuman. Para kepala sekolah akan mendapatkan insentif lebih besar dari gaji pokok serta kewenangan memilih dua guru pendamping melalui skema Silver Ticket.


Mereka diberikan waktu satu bulan untuk mengidentifikasi masalah, menyusun proyek perubahan, dan melaksanakan program peningkatan kualitas dengan dukungan anggaran khusus dari pemerintah provinsi.


SMK Mendunia: Vokasi Berbasis Industri dan Potensi Daerah


Reformasi pendidikan NTB juga fokus memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia kerja melalui program SMK Mendunia. Pemprov NTB akan mendorong pengembangan SMK berbasis potensi wilayah dan kebutuhan industri, seperti SMK pertambangan, alat berat, mekanik, dan konstruksi di kawasan Hu’u dan Lunyuk.


Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan literasi bahasa Inggris agar lulusan SMK NTB memiliki daya saing nasional dan internasional. Banyak lulusan SMK asal NTB yang kini bekerja di perusahaan dalam dan luar negeri dengan penghasilan kompetitif.


“SMK harus menjadi tempat lahirnya tenaga kerja yang profesional, adaptif, dan siap bersaing, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri di NTB, tetapi juga di tingkat nasional dan global,” ujar Gubernur.


Relaksasi Dana BOS untuk Tambahan Penghasilan Guru


Sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga pendidik, Gubernur menyerahkan Surat Keputusan relaksasi penggunaan Dana BOS. Kebijakan ini memungkinkan sekolah memberikan tambahan penghasilan kepada guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK Paruh Waktu.


Mulai September 2026, mereka akan menerima tambahan penghasilan minimal Rp500 ribu per bulan. NTB menjadi salah satu dari sedikit provinsi di Indonesia yang mendapatkan persetujuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk kebijakan ini.


TAPSI: Gerakan Tanam Cabai untuk Ketahanan Pangan


Pada kesempatan yang sama, Gubernur meluncurkan Gerakan Tanam Cabai untuk Pengendalian Inflasi (TAPSI) sebagai bagian penguatan ketahanan pangan daerah. Program ini lahir dari pengalaman NTB saat lonjakan harga cabai menjadi penyumbang utama inflasi.


Melalui TAPSI, setiap siswa baru SMA, SMK, dan SLB diwajibkan menanam satu pohon cabai. Dengan sekitar 41 ribu peserta didik baru tahun ini, NTB diproyeksikan menghasilkan cadangan lebih dari 20 ton cabai yang dapat dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi sekaligus media pembelajaran karakter.


“Ini bukan sekadar menanam cabai. Anak-anak belajar menyemai, merawat, memanen, hingga memasarkan hasilnya. Mereka belajar bertanggung jawab, peduli terhadap lingkungan, sekaligus membangun keterampilan hidup,” kata Miq Iqbal.


Pendidikan Inklusif dan Penghargaan Kreativitas Siswa Disabilitas


Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian serius pada pendidikan inklusif. Gubernur mengungkapkan upaya penyediaan kendaraan antar-jemput bagi setiap SLB agar tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus yang tertinggal karena keterbatasan akses transportasi.


Sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas peserta didik disabilitas, Gubernur membeli lukisan karya Fatih, siswa SLBN 2 Mataram yang dipamerkan dalam acara tersebut.


“Negara harus memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. No one left behind,” tegasnya.


Melalui reformasi pendidikan ini, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, merata, adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja, serta melahirkan generasi unggul, berkarakter, peduli lingkungan, dan siap menjadi penggerak pembangunan menuju NTB Makmur Mendunia.

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama