OPSINTB.com - Warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, mengeluhkan kondisi Sungai Penujak yang diduga tercemar limbah lumpur dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani atau PDAM Lombok Tengah.
Pantauan media ini pada, Sabtu (15/8/2026), di Jembatan Desa Penujak, limbah berupa lumpur hasil pengolahan air tersebut dibuang ke aliran sungai. Nampaknya, yang menyebabkan kondisi semakin memprihatinkan, karena lumpur telah mengeluarkan bau tidak sedap dan bercampur dengan sampah yang dibuang di sekitar kawasan sungai.
Salah satu warga inisial H, menilai kondisi tersebut membuat kualitas air sungai semakin buruk. Air yang sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu kini sudah tidak lagi digunakan karena berbau dan terlihat kotor.
"Sekarang airnya sudah bau dan kotor. Lumpur bercampur dengan sampah sehingga kondisinya semakin parah seperti ini," keluh salah seorang warga pada Sabtu pagi.
Tumpukan lumpur yang bercampur sampah tersebut dikhawatirkan tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila dibiarkan tanpa penanganan.
"Seharusnya PDAM memberikan solusi dong. Jangan hanya biarkan saja seperti ini. Karena ini kan sungai untuk masyarakat," tegasnya.
Warga berharap pihak PDAM Lombok Tengah maupun pemerintah daerah segera turun tangan mengecek kondisi tersebut dan memastikan pengelolaan limbah dari IPA tidak mencemari lingkungan.
"Turun dong. Jangan hanya memantau dari jauh saja," katanya.
Setali tiga uang, W, warga sekitar lainnya, juga meminta adanya solusi jangka panjang terkait pembuangan lumpur hasil pengolahan air. Sebab, apabila terus dialirkan ke sungai, dikhawatirkan pencemaran akan semakin meluas dan berdampak terhadap masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.
"Dulu sungai ini bagus, bisa kita mancing, mandi hingga nyuci. Tapi setelah adanya PDAM ini selalu berlumpur. Sehingga tidak bisa gunakan," katanya.
Sebelumnya, pemanfaatan limbah lumpur IPA Penujak juga sempat diwacanakan untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti bahan baku gerabah dan batu bata. Namun, hingga kini persoalan pembuangan lumpur tersebut masih menjadi keluhan warga.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak sekadar ditangani setelah muncul keluhan, tetapi dicarikan solusi permanen agar limbah hasil pengolahan air dapat dikelola dengan baik tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Harus ada solusi. Kasian kami yang ada di sini jadi korban. Tolong lah," tegasnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng), Bambang Supratomo menyebut telah menindaklanjuti keluhan warga soal aliran sungai Batujai-Penujak, Kecamatan Praya Barat yang diduga tercemar limbah lumpur Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM.
Bambang bilang saat ini sudah tidak ada lagi pembuangan lumpur ke aliran sungai dimaksud, karena PDAM Loteng sudah memiliki kolam pengolahan lumpur sendiri.
''Mungkin dulu iya, tetapi isu dan foto yang beredar kemarin itu bisa jadi isu lama dan fot lama. Hal itu bisa langsung dicross chek ke lokasi,'' ujar Bambang dikonfirmasi usai apel peringatan HUT ke-81 RI di Kantor Bupati Loteng, Senin (17/8/2026).
Yang perlu dipahami juga, Bambang melanjutkan, limbah PDAM berbeda dengan limbah pabrik. Untuk limbah PDAM, yang dipisahkan adalah endapan lumpur dengan air saja. Sedangkan untuk pabrik lain semisal pabrik sabun, tentu limbahnya berbahaya karena mengandung zat kimia.
''Artinya tidak ada kandungan berbahaya dalam lumpur yang dibuang ke sungai. Limbah PDAM murni pemisahan antara air dan lumpur,'' imbuhnya.
Sebelumya dari informasi yang diperoleh opsintb.com, aliran sungai Penujak menimbulkan bau tak sedap. Seperti diceritakan warg berinisial H. Menurut dia, kondisi itu membuat kualitas air sungai tak layak pakai, karena berbau dan kotor.
''Sekarang airnya bau dan kotor. Terlebih lumpur bercampur sampah yang membuat kondisinya seperti ini,'' tutur H.
Menurut dia, endapan lumpur diduga limbah PDAM tersebut dikhawatirkan tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi bisa menimbulkan dampak lingkungan.
''Kami berharap PDAM segera cek kondisi tersebut untuk memastikan limbah dari IPA tidak mencemari lingkungan,'' ujarnya.
Senada juga disampaikan warga lain inisial W. Ia berharap ada solusi jangka panjang soal pembuangan lumpur itu. Menurutnya, jika terus dibiarkan seperti itu, akan menimbulkan dampak yang luas terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai.
''Dulu sungai ini bagus. Kita bisa mancing, mandi, dan mencuci. Tapi, setelah PDAM buang hasil olahan ke sungai; tidak bisa lagi dimanfaatkan,'' keluhnya.
Sebelumnya, pemanfaatan limbah lumpur IPA Penujak juga sempat diwacanakan untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti bahan baku gerabah dan batu bata. Namun, hingga kini persoalan pembuangan lumpur tersebut masih menjadi keluhan warga.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak sekadar ditangani setelah muncul keluhan, tetapi dicarikan solusi permanen agar limbah hasil pengolahan air dapat dikelola dengan baik tanpa mengorbankan lingkungan dan masyarakat sekitar.
''Harus ada solusi. Kasian kami yang ada di sini jadi korban. Tolonglah!'' tandasnya. (wan)






follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami