OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

18/10/26

Tuan Guru Solah terpilih sebagai ketua PD NWDI Lombok Timur, fokus benahi organisasi dan perkuat silaturahmi

 
Tuan Guru Solah terpilih sebagai ketua PD NWDI Lombok Timur, fokus benahi organisasi dan perkuat silaturahmi

OPSINTB.com - TGH Sholah Sukarnawadi, yang dikenal sebagai Tuan Guru Solah, terpilih sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Kabupaten Lombok Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) I NWDI Lombok Timur tahun 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam NWDI Lombok Timur, Ahad (18/10/2026), dan dihadiri jajaran pengurus organisasi serta perwakilan pengurus cabang.


Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, TGH Sholah Sukarnawadi menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyadari bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen organisasi.


Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak bergantung pada satu orang, termasuk ketua, melainkan ditentukan oleh kekompakan dan kerja sama seluruh pengurus.


Menurutnya, kemajuan PD NWDI Lombok Timur harus dibangun melalui semangat kebersamaan dan prinsip kolektif kolegial.


"Majunya organisasi kita tidak bergantung kepada satu orang dan tidak bertumpu pada ketuanya saja. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk terus bekerja sama memajukan Pengurus Daerah NWDI Lombok Timur secara kolektif kolegial," ucapnya.


Tuan Guru Solah juga mengutip keteladanan Sayyidina Umar bin Khattab ketika menerima amanah sebagai khalifah. Ia menekankan pentingnya menyadari keterbatasan diri serta memohon pertolongan Allah SWT agar mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik.


Ia berharap seluruh pengurus senantiasa diberikan kekuatan, kemampuan, dan keikhlasan dalam menjalankan amanah organisasi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


Salah satu prioritas yang akan dilakukan kepengurusan baru adalah memperkuat konsolidasi dan soliditas organisasi hingga ke tingkat cabang.


Tuan Guru Solah mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menerima keluhan mengenai kurangnya perhatian pengurus daerah terhadap pengurus cabang dan anak cabang.


Karena itu, setelah struktur kepengurusan rampung, ia berencana turun langsung untuk bersilaturahmi dengan para tokoh NWDI dan pengurus cabang di 21 kecamatan di Lombok Timur.


"Insyaallah, setelah kepengurusan ini rampung, saya bersama jajaran pengurus akan turun bersilaturahmi kepada para tokoh dan pengurus cabang kita di 21 kecamatan. Kita ingin meningkatkan soliditas dan memastikan seluruh jajaran organisasi tetap kompak," ujarnya.


Ia juga mengapresiasi berbagai kritik dan masukan yang disampaikan peserta Musda. Menurutnya, kritik yang membangun merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan organisasi dan harus dijadikan bahan evaluasi bersama.


Ia mengajak seluruh pengurus untuk menjaga persatuan, memperkuat komunikasi, serta mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) NWDI Provinsi Nusa Tenggara Barat, TGH Najmul Akhyar menegaskan, penguatan organisasi harus menjadi perhatian utama pengurus daerah yang baru.


Menurutnya, pengurus wilayah memiliki peran dalam menetapkan kebijakan, melakukan pengawasan, dan melantik kepengurusan sesuai kewenangannya. Sementara itu, pengurus daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.


Ia menilai, soliditas organisasi perlu diwujudkan melalui pembentukan kepengurusan yang lengkap, mulai dari tingkat daerah, cabang, hingga ranting.


"Kalau pengurus cabangnya belum terbentuk, pengurus daerah harus mendorong pembentukannya. Begitu juga dengan pengurus ranting. Ini penting agar organisasi benar-benar hadir dan bekerja di tengah masyarakat," tegasnya.


TGH Najmul Akhyar juga menyoroti pentingnya menghidupkan kegiatan pengajian di madrasah-madrasah NWDI. Menurutnya, keberadaan pengurus daerah harus memberikan manfaat nyata bagi lembaga pendidikan dan warga organisasi di wilayah masing-masing.


Ia mengingatkan agar jajaran pengurus tidak terlalu berfokus pada persoalan politik, mengingat masih banyak pekerjaan rumah internal organisasi yang harus diselesaikan.


Menurutnya, pembenahan struktur, peningkatan pelayanan, serta penyelesaian persoalan kelembagaan harus menjadi prioritas sebelum organisasi menghadapi agenda politik berikutnya.


Lebih lanjut, TGH Najmul Akhyar berharap kepengurusan yang terpilih mampu menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.


Ia menyebutkan sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian, di antaranya penyelesaian status tanah madrasah, pengelolaan dan penuntasan administrasi wakaf, serta penyesuaian nama lembaga dari Nahdlatul Wathan (NW) menjadi Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI).


Menurutnya, penyesuaian tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan organisasi agar administrasi dan identitas kelembagaan berjalan selaras dengan status organisasi saat ini.


"Pengurus daerah harus mampu menjadi penghubung antara organisasi dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi madrasah maupun warga NWDI," pungkasnya. (red)

Pemprov NTB: Gotong royong pulihkan Sade, rekonstruksi ditargetkan tuntas 2026

 
Pemprov NTB: Gotong royong pulihkan Sade, rekonstruksi ditargetkan tuntas 2026

OPSINTB.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pasca kebakaran pada 22 Agustus 2026. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Lalu Mohamad Faozal, S.Sos., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat meninjau perkembangan rekonstruksi di Sade, Sabtu (17/10/2026). Pemerintah berharap seluruh pekerjaan yang direncanakan dapat dituntaskan pada akhir Desember 2026 melalui kerja bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.


Sejak kebakaran terjadi, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri bergerak mengoordinasikan penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak. Upaya tersebut kemudian berlanjut pada tahap rekonstruksi dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh adat, dan masyarakat setempat.


Pembangunan kembali secara resmi dimulai pada Kamis, 3 September 2026, melalui tradisi Nyemulak, yang ditandai dengan pemasangan tiang pertama rumah adat dan Masjid Sade. Prosesi tersebut dilaksanakan berdasarkan musyawarah warga Dusun Sade dan dihadiri Gubernur NTB serta Bupati Lombok Tengah. Tradisi ini menjadi penanda dimulainya upaya membangun kembali kawasan adat dengan tetap menghormati nilai, tata cara, dan identitas budaya masyarakat setempat.


Untuk memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi NTB membentuk Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-400 Tahun 2026 tanggal 26 Agustus 2026. Satgas mengoordinasikan kebutuhan pembangunan, penataan kawasan, pemulihan sosial dan ekonomi, pelestarian budaya, serta pengelolaan bantuan agar pelaksanaannya terarah dan saling melengkapi.


“Pemulihan Sade bukan semata-mata membangun kembali bangunan yang terbakar. Kita ingin kehidupan masyarakat kembali pulih, aktivitas ekonomi bergerak, dan warisan budaya tetap terjaga. Karena itu, seluruh dukungan harus dikelola secara terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Faozal.


Berdasarkan pembaruan lapangan per 15 Oktober 2026, sekitar 45 rumah adat telah mulai dibangun secara bertahap melalui gotong royong masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Pembangunan fasilitas bersama juga menjadi bagian dari perkembangan rekonstruksi, termasuk masjid dan museum. Namun, pekerjaan masih berlangsung dan kebutuhan lanjutan tetap perlu dipetakan sesuai kondisi setiap bangunan dan keluarga terdampak.


Dukungan pemerintah pusat turut memperkuat proses tersebut. Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian terhadap rekonstruksi rumah adat dan penataan kawasan, sedangkan Kementerian Pariwisata mendukung pemulihan penghidupan masyarakat melalui bantuan peralatan usaha bagi pelaku UMKM, perajin tenun, dan pengrajin non-tenun.


Di tingkat daerah, Pemprov NTB bersinergi dengan Pemkab Lombok Tengah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, dan warga. ITDC juga mengoordinasikan dukungan BUMN dan ekosistem Mandalika. Sejumlah perusahaan, lembaga, komunitas, perguruan tinggi, dan donatur turut berkontribusi melalui dukungan pembangunan, peralatan rekonstruksi, bantuan sosial, serta pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.


Faozal menegaskan, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur pendukung, seperti air bersih, sanitasi, pengelolaan lingkungan, dan pencegahan kebakaran. Seluruh proses juga perlu menjaga karakter arsitektur rumah adat serta memperhatikan keselamatan penghuni. Verifikasi kebutuhan dan perkembangan pekerjaan menjadi penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.


“Semangat gotong royong yang tumbuh di Sade adalah modal besar untuk bangkit. Pemerintah bersama seluruh mitra akan terus memperkuat koordinasi dan mengawal kebutuhan rekonstruksi. Harapan kita, pada akhir Desember 2026, seluruh pekerjaan yang direncanakan dapat dituntaskan sehingga masyarakat kembali menjalani kehidupan dengan aman, kegiatan ekonomi pulih, dan identitas budaya Sade tetap lestari,” tutup Faozal. (red)

Cegah risiko korupsi, Pokir DPRD yang terindikasi anomali tidak dapat dilaksanakan

 
Cegah risiko korupsi, Pokir DPRD yang terindikasi anomali tidak dapat dilaksanakan

OPSINTB.com - Pemprov NTB memastikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang terindikasi mengalami anomali berdasarkan hasil review Inspektorat Provinsi NTB tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.


Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, H Ahsanul Khalik, Ahad (18/10/2026), menanggapi pemberitaan sejumlah media dalam sepekan terakhir mengenai Pokir DPRD yang tidak dapat dilaksanakan.


Pria yang akrab disapa Aka ini menjelaskan, persoalan ini berawal dari evaluasi tata kelola pemerintahan NTB melalui rapat koordinasi bersama KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), unsur pimpinan DPRD, serta pemerintah kabupaten/kota se-NTB pada 2-3 September 2026.


Dalam evaluasi tersebut, KPK menyoroti sejumlah area yang memerlukan perhatian, antara lain perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang/jasa, hibah, serta mekanisme pengusulan dan pelaksanaan Pokir DPRD.


“Yang menjadi perhatian bukan semata-mata besaran anggaran, melainkan juga ketertiban proses perencanaan dan penganggarannya. Setiap kegiatan harus melalui tahapan yang semestinya, memiliki jejak pengusulan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.


Sejumlah anomali yang menjadi perhatian berkaitan dengan pengusulan Pokir yang tidak sesuai dengan tahapan dan jadwal dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk kegiatan yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tanpa rekam pengusulan sebagaimana mestinya. Selain itu, terdapat persoalan pengusulan Pokir lintas daerah pemilihan dan perbedaan alokasi antaranggota DPRD yang perlu ditelaah dari sisi akuntabilitas penganggaran.


Menindaklanjuti rekomendasi pencegahan KPK, Inspektorat Provinsi NTB melakukan review terhadap Pokir yang terindikasi mengalami anomali. Hasil review tersebut menjadi dasar tindak lanjut pemerintah daerah, termasuk memastikan kegiatan terkait tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.


Aka menjelaskan, alokasi anggaran terkait tetap tercantum dalam DPA perangkat daerah masing-masing. Namun, pencantuman anggaran tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan Pokir yang terindikasi mengalami anomali berdasarkan hasil review Inspektorat dan tindak lanjut rekomendasi pencegahan KPK.


“Ini merupakan langkah kehati-hatian dalam menindaklanjuti rekomendasi pencegahan KPK. Tujuannya agar pelaksanaan anggaran tetap berada dalam koridor ketentuan dan potensi persoalan tata kelola dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.


Ia berharap masyarakat, khususnya konstituen anggota DPRD, memahami persoalan ini secara proporsional. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat tetap penting dan harus dihormati. Namun, setiap aspirasi yang diwujudkan melalui anggaran daerah wajib melalui mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang sesuai aturan.


“Tidak dapat dilaksanakannya Pokir yang terindikasi anomali merupakan tindak lanjut rekomendasi pencegahan KPK berdasarkan review Inspektorat. Aspirasi masyarakat tetap kita hormati, sementara penggunaan uang rakyat harus memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Menurutnya, kepatuhan terhadap tata kelola bukanlah penghambat pembangunan, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program, melindungi keuangan daerah, dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. (red)

Bupati Iron tegas! Oknum nakes abaikan pasien BPJS terancam dimutasi: Tak ada toleransi

 
Bupati Iron tegas! Oknum nakes abaikan pasien BPJS terancam dimutasi: Tak ada toleransi

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, melontarkan peringatan keras kepada oknum tenaga kesehatan (nakes) yang mengabaikan atau mempersulit pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada petugas yang gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.


Dengan nada tegas, Bupati Iron bahkan mengancam akan memutasi tenaga kesehatan yang terbukti merugikan pasien atau sengaja mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.


"Kalau sampai dia merugikan masyarakat, kalau sampai dia abaikan masyarakat, itu sudah satu kesalahan yang cukup besar. Pasti saya mutasi. Caranya, ganti mereka," tegasnya Jumat (16/10/2026).


Pernyataan tersebut menjadi peringatan serius bagi jajaran pelayanan kesehatan di Lombok Timur agar tidak menjadikan status kepesertaan BPJS sebagai alasan untuk membedakan perlakuan terhadap pasien.


Bupati Iron menegaskan, pasien pengguna BPJS Kesehatan bukanlah masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan secara cuma-cuma. Menurutnya, pembiayaan BPJS telah dibayarkan melalui mekanisme yang memungkinkan peserta memperoleh hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.


Karena itu, ia meminta seluruh tenaga kesehatan mengubah pola pikir yang keliru apabila masih menganggap pasien BPJS sebagai beban atau pihak yang tidak memberikan kontribusi terhadap pembiayaan layanan kesehatan.


"Jangan mereka berpikir bahwa orang yang menggunakan BPJS itu gratis, tidak ada uangnya. Justru dia sudah punya uang lebih dahulu, sudah membayar lebih dahulu, sehingga dia harus dilayani," ujarnya.


Bipati Iron juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 134 miliar dalam satu tahun untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.


Anggaran tersebut, tegasnya, diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, ia tidak ingin dana besar yang digelontorkan pemerintah justru tidak diimbangi dengan pelayanan yang maksimal di lapangan.


"Kita sekarang satu tahun ini membayar BPJS Kesehatan itu Rp134 miliar. Untuk siapa uang yang kita bayarkan itu? Untuk masyarakat, untuk kita semua,"  bebernya


Ia juga menyebut jika masyarkat masyarakat membawa surat keterangan tidak mampu dari desa agar kondisinya tidak langsung diragukan oleh petugas.


"Kalau sudah membawa surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa ini orang miskin, jangan sampai tidak dipercaya," ujarnya.


Bupati Iron menilai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan harus memperoleh penanganan yang layak, bukan justru dipersulit ketika berhadapan dengan sistem pelayanan kesehatan.


Bupati Iron kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi tenaga kesehatan yang terbukti mengabaikan masyarakat.


Baginya, aparatur pemerintah dan tenaga kesehatan bekerja untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya membuat masyarakat kesulitan memperoleh haknya.


"Tidak ada toleransi. Kalau sampai dia merugikan masyarakat, kalau sampai dia abaikan masyarakat, itu sudah satu kesalahan yang cukup besar. Sebab kita ini bekerja untuk rakyat, bukan untuk siapa-siapa. Untuk rakyat," tandasnya. (zaa)

Keluhan pelayanan kesehatan jadi alarm, Kepala Dikes Lombok Timur tegaskan sanksi bagi pelanggar

 
Keluhan pelayanan kesehatan jadi alarm, Kepala Dikes Lombok Timur tegaskan sanksi bagi pelanggar

OPSINTB.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi menegaskan, keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadi alarm bagi jajarannya untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan. 


Ia mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, agar mengutamakan pelayanan kepada pasien tanpa menjadikan urusan administrasi sebagai penghalang.


Miq Aries mengakui, peringatan yang disampaikan seorang ustaz terkait pelayanan kesehatan menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh keluarga besar Dinas Kesehatan Lombok Timur.


Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis harus mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Sementara, proses administrasi dapat menyusul setelah kondisi dan kebutuhan pasien ditangani.


"Ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, yang pertama harus kita lakukan adalah memberikan pelayanan. Administrasi bisa menyusul setelah kita melakukan penanganan," tegas Aries. Sabtu, (17/10/2026).


Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berorientasi pada prosedur birokrasi. Sikap petugas, kecepatan pelayanan, serta kepedulian terhadap kondisi pasien juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.


Miq Aries menegaskan, pihaknya tidak akan menutup mata apabila ditemukan pelayanan yang buruk di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Namun, setiap laporan dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara objektif dengan mempertimbangkan keterangan dari berbagai pihak.


"Kalau memang ada hal yang keliru, tentu kita akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi," ujarnya.


Miq Aries juga menegaskan bahwa prinsip senyum, salam, sapa yang selama ini digaungkan di lingkungan pelayanan kesehatan tetap harus dijalankan.


Menurutnya, prinsip tersebut bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari standar sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Komitmen itu, kata dia, terus disampaikan kepada seluruh jajaran, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Evaluasi terhadap pelayanan juga dilakukan secara berkala dengan mengumpulkan seluruh kepala puskesmas setidaknya dua minggu sekali. Dalam kondisi tertentu, evaluasi bahkan dilakukan setiap minggu.


Meski demikian, evaluasi rutin saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan perubahan nyata di lapangan. Keluhan masyarakat harus menjadi dasar perbaikan, bukan sekadar bahan pembahasan dalam rapat internal.


Miq Aries menyatakan, pihaknya terbuka terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya mendengar keterangan dari kedua belah pihak agar persoalan dapat dinilai secara adil dan objektif.


"Kami juga ingin mendengar dari dua arah supaya bisa melakukan perbaikan secara objektif," bebernya. (zaa)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama