OPSINTB.com - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SF (20), dibekuk Tim Resmob Polres Lombok Timur (Lotim), Jumat, 5 Juli 2019.
"Tanpa perlawanan, pelaku diamankan oleh petugas di alamat pelaku yakni di Dusun Bagek Gepung, Desa Pijot Utara, Kec. Keruak, Kab. Lotim," pungkas Kasubag Humas Polres Lotom, Iptu Lalu Jaharudin, 6/7/2019.
Sebelum ditangkap, kata Jaharudin, pelaku menggondol satu unit sepeda motor. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor miliknya di pinggir sawah milik korban yakni di Desa Pijot, Kec. Keruak. Namun saat korban memarkir kendaraannya, korban mengaku lupa mencabut konci kontak sepeda motor miliknya.
Selesai melakukan kegiatannya di sawah, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor saat diamankan petugas di Polres Lotim. |
"Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 14 juta," kata Jaharudin.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan petugas di Polres Lotim guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami