OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap dua pelaku pencurian yang terjadi di masjid AL-Islah Polres Lotim, Minggu 28/7/2019.
Kedua pelaku berinisial SA (49) dari desa Sulut, Kayangan, Lombok Utara dan HG (34) dari Pejarakan, Ampenan, Kodya Mataram.
"Pelaku ditangkap di taman Rinjani Selong saat mengoperasikan hiburan odong-odong miliknya tanpa perlawanan," pungkas Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin.
SA dan HG diamankan Polisi setelah melakukan aksinya pada malam hari ketika korban selesai shalat isya dan beristirahat di Masjid menunggu waktu subuh. Saat tertidur, korban, Idrus (38) asal Ampenan, Mataram yang datang berkunjung untuk mengikuti Hultah NWDI ke-84 di Pancor, menaruh tas miliknya yang berisi uang tepat di samping.
Dalam keadaan tidur pelaku mengambil tas korban dengan pelan agar korban tidak terbangun, selanjutnya pelaku membawa tas korban. "Namun aksi pelaku tersebut terekam CCTV Masjid Polres Lotim," kata Jaharudin.
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami