Dua Penadah Kendaraan Curian Beserta BB Diamankan Polisi di Desa Jerowaru - OPSINTB.com | News References -->

21/08/19

Dua Penadah Kendaraan Curian Beserta BB Diamankan Polisi di Desa Jerowaru

Dua Penadah Kendaraan Curian Beserta BB Diamankan Polisi di Desa Jerowaru


OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur (Lotim) telah menangkap dua orang penadah kendaraan hasil curian di Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lotim, Rabu 21/8/2019.

Masing-masing identitas pelaku yakni Ulul Azmi alias AS (26) asal Dusun Montong Wasi, Desa Jorowaru dan Sahudin alias Udin (29) Dusun Ratu, Desa Jerowaru.

"Pelaku kami tangkap beserta barang bukti (BB) 4 unit sepeda motor di rumahnya masing-masing di wilayah Desa Jerowaru tanpa perlawanan," pungkas Kasat Reskrim Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa AS menguasai 1 unit sepeda motor yang dicurigai Bodong, selanjutnya tim  melakukan gambling ke rumah pelaku. Pelaku sedang berada di rumahnya beserta satu unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

"Setelah kami cek kendaraan tersebut adalah hasil curanmor TKP Selong sesuai laporan yang diterima Polisi," kata Yogi.

Menurut keterangan pelaku, ia mendapatkan unit kendaraan tersebut dari Udin dengan menukarkan sepeda motor miliknya dengan memberikan tambahan Rp 600 ribu.

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan ke rumah saudara Udin di Dusun Ratu dan kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," kata Yogi. "Setelah kami introgasi pelaku Udin membenarkan keterangan yang disampaikan As," tambahnya.

Tak hanya itu, Udin juga mengakui ada 3 unit sepeda motor bodong yang telah dijual ke beberapa warga di Jerowaru. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sepeda motor yang dimaksud.

Empat unit sepeda motor / barang bukti yang berhasil diamankan Timsus 3C Polres Lotim

"Selanjutnya kami akan lakukan pengecekan terhadap identitas asli beberapa kendaraan tersebut dengan berkordinasi dengan unit Regident Sat Lantas dan berkordinasi dengan Resmob jajaran untuk cek LP," pungkas Yogi.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama