OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur (Lotim) bekerjasama dengan Anggota KP3 Kayangan telah menangkap satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), Selasa 13/8/2019.
Pelaku curanmor Zulkarnain alias Zul (29), asal Batu Ringgit, Sekarbela, Kodya Mataram dibekuk petugas di pintu keluar Pelabuhan Kayangan, Lotim.
"Pelaku kami tangkap beserta barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor di pintu keluar Pelabuhan Kayangan," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Sebelumnya, tutur Yogi, Tim KP3 Kayangan awalnya melakukan giat rutin di depan Pintu keluar dan masuk Pelabuhan Kayangan, memeriksa kelengkapan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.
Saat pelaku melintas di gerbang keluar kemudian di berhentikan oleh anggota KP3 dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Namun pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan gelagat pelaku mencurigakan saat ditanyakan.
Selanjutnya anggota KP3 Kayangan menghubungi Tim 3C Polres Lotim. Setelah dilakukan introgasi lebih lanjut bahwa pelaku bekerja di Sumbawa. Akhirnya tim melakukan koordinasi dengan Polres Sumbawa dan mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa sehari sebelum pelaku di amankan.
"Saat ini kami melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Sumbawa guna pengembangan dan Proses Hukum lebih lanjut," pungkas Yogi.
Sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami