OPSINTB.com - Hingga saat ini Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belum memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Kepala Dinas Pariwisata Lotim, Dr H Mugni mengatakan, sebetulnya RIPPDA Pariwisata Lotim sudah dirancang tahun 2014 lalu dan selesai disusun tahun anggaran 2015.
"Dokumen penyusunan RIPPDA ini selesai dikerjakan tahun anggaran 2015 lalu," kata Mugni pada wartawan sambari menunjukkan dokumen/buku Rippda sampul kuning, Rabu 30/10/2019.
Namun sayang, buku kuning yang telah disusun tidak bisa dijadikan acuan pengembangan pariwisata. Sebab belumselesai menempuh prosedural normatif.
Lanjut Mugni, buku kuning yang telah disusun bisa dijadikan acuan atau RIPPDA, dengan syarat harus dalam bentuk Peraturan Daerah yang sebelumnya dimasukkan Program Legislasi Daerah (Porlekda).
Mengingat pentingnya RIPPDA, tahun ini Dispar Lotim akan melakukan kajian akademis RIPPDA dan dibuat menjadi drap perauturan daerah, diusulkan melalui badan hukum dan dilanjutkan ke Porlekda.
"Dananya sudah ada. Tahun 2019 rancangan RIPPDA harus selesai, tahun depan bisa masuk Porlekda dan tahun 2021 Lotim harus punya RIPPDA," katanya. "Maka siapa pun yang ingin membangun pariwisata Lotim RIPPDA akan jadi acuannya agar tak tumpang tindih," sambung Mugni.
Untuk mewujudkan hal itu, Dispar Lotim akan bekerjasama dengan stekeholder yang ahli di bidangya, dalam hal ini Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram.
Setelah RIPPDA terbentuk, ia berharap pariwisata Lotim bisa berkembang pesat seperti daerah lain. Mengurangi pengangguran dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Lotim. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami