OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur (Lotim) dan Anggota Polsek Pringgabaya menangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta satu orang penadah barang hasil curian, Sabtu 23/11/2019, sekitar pukul 05.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku (residivis curas) telah melakukan aksinya di Dusun Semporonan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Lotim dan Kampung Sasak, Desa Seruni Mumbul, Pringgabaya.
Namun nasip naas dialami pelaku yakni Supriadi alias Sup (27 tahun) asal Dasan Bagek, Desa Perigi, Pringgabaya setelah melakukan aksi begal di wilayah Tanjung.
"Pelaku kami tangkap sesaat setelah kejadian pembegalan di wilayah Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim," kata Yogi.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku semat kejar-kejaran kendaraan dengan petugas. Saat pengejaran pelaku masih menguasai sepeda motor korbannya.
"Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kiri pelaku," kata Yogi.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Yogi, pelaku tidak sendirian. "Peberapa rekan pelaku masih dalam pengejaran dan identitas sudah dikantongi," terangnya.
Saat ini barang bukti, pelaku utama serta penadah yakni Munasib (40 tahun) asal Dasan Lendang, Pringgabaya sudah diamankan di Polsek Pringgabaya guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami