OPSINTB.com - Gabungan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim), Anggota Polsek Keruak dan Anggota Polsek Jerowaru amankan seorang pelaku pembakaran 1 unit kendaraan roda 4, Jumat 29/11/2019 sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku Rahmat alias Ranun (27 tahun) alamat Dusun Trans Gubuk Baru, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lotim telah melakukan aksi pembakaran roda 4 di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Lotim pada 19 November 2019 lalu.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di Dusun Pengoros, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru," kata Yogi.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berjumlah dua orang. Setelah diintrogasi Polisi, pelaku Rahmat mengaku dibayar oleh salah satu rekannya tersebut. "Rekan pelaku yang merupakan aktor utama masih dalam pengejaran Tim," pungkas Yogi.
Modus dan kronologis kejadian, tutur Yogi, pelaku yang berjumlah dua orang melakukan pembakaran terhadap 1 unit mobil Suzuki Carry milik korbannya Mumammad Fauzi (45 tahun) asal Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak.
Saat kejadian mobil korban sedang terparkir di garasi rumah korban. Lalu pelaku mendatangi TKP menggunakan sepeda motor dan membawa 1 jerigen bensin berisi 10 liter. Kemudian bensin dituangkan ke mobil korban yang selanjutnya dibakar. Setelah api membesar pelaku meninggalkan TKP.
Kata Yogi, pelaku Rahmat melakukan aksinya tersebut diajak dan dibayar oleh salah satu pelaku yang ikut malam itu dikarenakan rekan pelaku tersebut tersangkut dendam pribadi dengan korban.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terang Yogi Purusa Utama. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami