OPSINTB.com - Gabungan Tim Resmob Polres Lombok Timur (Lotim), Anggota Polsek Keruak, dan Anggota Polsek Jerowaru ringkus satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Lotim, Senin 25/11/2019, sekitar pukul 22.30 Wita.
Pelaku Hasan alias Can (13 tahun), diamankan petugas di rumahnya, Dusun Keranji, Desa Pare Mas, Kecamatan Jerowaru, Lotim.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Setelah dilakukan introgasi ternyata pelaku melakukan aksinya bersama satu orang rekannya inisial JM. "Tim sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku JM," kata Yogi.
Kejadian pencurian terjadi pada tanggal 23 November 2019. Saat kejadian korban, Erni Sari (29 tahun) asal Jerowaru, bersama suaminya hendak pulang kerumahnya menggunakan sepeda Motor. Setibanya di jalan raya Penendem, korban dipepet oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan memberhentikan korban.
Selanjutnya pelaku Can dan JM langsung memukul korban dan suaminya hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil tas milik korban.
Namun saat pelaku hendak kabur suami korban menarik tas milik istrinya dan berteriak meminta bantuan sehingga tas tersebut berhasil diambil kembali oleh korban. Selesai melakukan aksinya pelaku kabur ke arah Jerowaru menggunakan sepeda motor.
Saat dilakukan penangkapan, Polisi sita barang bukti berupa satu buah sarung pelaku yang tertinggal di TKP, satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, dan satu buah tas berisi uang tunai milik korban.
"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yogi. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami