Polres Lotim Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Masbagik - OPSINTB.com | News References -->

15/11/19

Polres Lotim Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Masbagik

Polres Lotim Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Masbagik

Tiga pelaku kini diamankan polisi

OPSINTB.com - Anggota Opsnal Sat Resnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Masbagek Polres Lombok Timur (Lotim), berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika, Kamis 14 November kemarin, sekitar pukul 8.45 Wita.

Berikut identitas pelaku, Zahroni (31 tahun) alamat Montong Dao, Kecamatan Masbagek, Lotim, Sopyan Hadi (28 tahun) Montong Agung, Desa Danger, Kecamatan Masbagek, Lotim, dan Alwan (40 tahun) alamat Kampung Karang Anyar, Kecamatan Masbagek, Lotim.

Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU Surya Irawan mengatakan, tim lakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di TKP pertama Polisi melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah tersangka Zahroni. Pada waktu bersamaan Polisi juga menangkap tersangka Sopyan Hadi yang saat kejadian sedang berada di rumah Zahroni.

"Saat dilakukan penggeladehan tersangka Zahroni sedang bersama Sopyan Hadi," kata Surya, Jumat 15/11/2019.

Di TKP pertama Polisi temukan Barang Bukti (BB) berupa satu paket kristal bening yang di duga sabu, satu buah tabung kaca,satu buah pipet, satu buah bong dan uang sejumlah Rp 500 ribu.

Selanjutnya kata Surya, tim melakukan pengembangan dan penangkapan di rumah tersangka Alwan (TKP ke dua). Di rumah Alwan Polisi temukan BB berupa tujuh poket kristal bening yang diduga sabu. Barang bukti ditmukan di kamar Alwan yang ditaruh di dalam tas pinggang. Selain itu Polisi juga temukan dua buah timbangan digital, satu bungkus besar klip kosong, satu buah tabung kaca, satu korek api gas, satu skop plastik dan satu buah pipet serta uang sejumlah Rp 7.700.000.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di kantor Sat Resnarkoba Res Lotim Guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Surya Irawan. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama