OPSINTB.com - Tim Resmob Polres Lombok Timur bekuk satu orang pelaku pencurian spesialis kios dan ruko yang terjadi di Lingkungan Kelayu, Kelurahan Kelayu, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Selasa 31/12/2019 sekitar pukul 10.00 wita.
Inisial pelaku yakni MTR, laki-laki (17 tahun) berasal dari Selong, Lombok Timur.
"Pelaku kami amankan di Kelayu, Kelurahan Kelayu tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Saat ini pelaku serta barang bukti milik pelaku berupa satu unit sepeda motor, satu buah cukit dan satu senter yang digunakan dalam aksinya, diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Kata Yogi, pelaku yang berjumlah 6 orang melakukan aksinya pada malam hari dimana incaran pelaku adalah kios yang ditinggal pulang oleh pemiliknya.
Dalam salah satu aksinya di Kelayu, pelaku dipergoki oleh warga ketika sedang melakukan aksinya. Sepontan pelaku kabur meninggalkan TKP. Namun sayang, satu orang pelaku yakni MTR terjebak di dalam kios sehingga pelaku dikepung oleh warga. Selanjutnya korban menghubungi petugas dan berhasil mengamankan pelaku ke Mako Polres Lombok Timur. "Lima orang rekan pelaku sedang dalam pengejaran petugas," kata Yogi.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali di wilayah Sekarteja, Selong dan Kelayu dengan incaran kios pinggir jalan raya. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami