Korupsi Pasar Sambelia. Kadis PUPR Belum Ditahan, Kabid Cipta Karya Dipanggil Kejari - OPSINTB.com | News References -->

14/12/19

Korupsi Pasar Sambelia. Kadis PUPR Belum Ditahan, Kabid Cipta Karya Dipanggil Kejari

Korupsi Pasar Sambelia. Kadis PUPR Belum Ditahan, Kabid Cipta Karya Dipanggil Kejari

Korupsi Pasar sambelia

OPSINTB.com - Makrifatullah, Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, telah dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Sambelia yang menjerat Kadis PUPR.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kajari), Irwan Setiawan Wahyudi, Jum'at (13/12/2019), saat dimintai keterangan oleh awak media, terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Sambelia.

"Yang terkait, kita panggil sebagai saksi. Kalau pengen tahu persisnya, ikuti persidangan," ucapnya.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya masih fokus dalam pembuktian perkara. Sedangkan terkait kemungkinan adanya penambahan saksi ataupun tersangka, Ia belum bersedia memberikan komentar.

"Saksi-saksi yang di penyelidikan, kita periksa dulu. Nanti butuh tambahan saksi atau apa, nanti berkembang," ujarnya.

Ketika dipertanyakan oleh wartawan terkait kemungkinan dilakukan penahanan terhadap tersangka, Irwan menjawab bahwa pihaknya belum akan mengambil langkah tersebut.

Padahal beberapa hari belakangan ini, berbagai pihak ramai bersuara di Media untuk mendesak Kejaksaan agar segera menahan kedua tersangaka. Yakni Kadis PUPR, LM, dan pihak kontraktor yaitu A.
"Belum sampai kesana, mas," jawabnya singkat.

Adapun nilai kerugian negara dalam proyek pembangunan pasar Sambelia, yang dilaksanakan pada tahun 2015 silam tersebut, diperkirakan mencapai 20% dari nilai proyek sebesar Rp. 1,9 Milyar. Namun untuk nilai pasti kerugian, Irwan mengatakan pihaknya masih menunggu audit dari BPKP. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama