OPSINTB.com - Kapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta SIK mengatakan, Kabupaten Lombok Timur masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lombok Timur, Bagus menduga penyalahgunaan narkoba tersebar hampir di setiap kecamatan.
"Berdasarkan beberapa kasus yang diungkap, hampir di setiap kecamatan yang namanya narkoba itu kemungkinan besar ada," pungkas Bagus, Senin 09/12/2019.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Lombok Timur, Polres Lombok Timur jalin kerjasama dengan BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kerjasama dilakukan dalam bentuk penanggulangan, pencegahan hingga penertiban. Polres Lombok Timur dan BNN Provinsi kini sedang dalam tahap pemetaan zona merah penyalahgunaan narkoba.
"Kita kerjasama dengan BNN Provinsi. Kita akan memetakan kantong-kantong yang diduga berpotensi sebagai penyalahgunakan narokoba. Kita juga kerjasama untuk razia dan penertiban," pungkas Bagus.
Selain upaya tersebut, Bagus menghimbau agar orang tua dan guru ikut berperan aktif dalam pengawasan penyalahgunaan narkoba terhadap anak. Pasalnya, narkoba tidak memandang bulu, korbannya mulai dari orang tua, dewasa hingga remaja. "Karena ini sudah merambah betul sampi dengan remaja-remaja kita," imbuhnya. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami