Nekat, Dua Pencuri ini Rampas Barang TNI Berseragam. dan 'Hadiahnya' Peluru - OPSINTB.com | News References -->

10/12/19

Nekat, Dua Pencuri ini Rampas Barang TNI Berseragam. dan 'Hadiahnya' Peluru

Nekat, Dua Pencuri ini Rampas Barang TNI Berseragam. dan 'Hadiahnya' Peluru

Dua pencuri kena tembak polres lombok timur

OPSINTB.com - Gabungan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Suela dan anggota Polsek Pringgabaya tangkap 2 orang pencuri serta 2 orang penadah, Selasa 10/12/2019, sekitar pukul 02.00 Wita.

Dua pelaku utama yakni M Roy Sopiandi alias Pian (27 tahun) alamat Desa Senang, Kecamatan Pringgabaya dan Rian Saputra alias Rian (20 tahun) alamat Desa Jeringo, Kecamatan Suela.

Sementata dua penadah yakni Jalaludin alias Amaq Tuti (42 tahun) Desa Jeringo, Suela dan Marsu'ud alias Su'ud (35 tahun) Desa Jeringo.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku utama, Rian diamankan petugas di rumahnya. Sementara Pian dibekuk di Dusun Seneng, Desa Pringgabaya.

Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku memberontak melawan petugas. Kelurga pelaku juga ikut  menghalangi proses penangkapan dan berusaha membebaskan pelaku. "Sehingga petugas lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus yang menembus betis pelaku," kata Yogi.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya kurang lebih 10 kali dengan modus yang sama di wilayah hukum Lombok Timur, termasuk terhadap korbannya salah seorang anggota TNI beberapa waktu lalu.

Saat kejadian, kata Yogi, Kosmas Emanuel Sera sedang bersama istrinya melintas di jalan raya Anjani, Suralaga. Lalu, korban yang saat itu masih menggunakan baju dinasnya, dipepet oleh dua orang menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan menarik tas istri korban yang berisi barang-barang berharga. Kemudian korban berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban berupa emas, telepon genggam dan uang tunai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama