OPSINTB.com - Pengurus baru Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur telah dilantik, Kamis 02/01/2020.
Struktur kepengurusan BPPD tertuang pada Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/002/PAR/2020. Namun sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Lombok Timur, dibuat gerah dengan keluarnya SK tersebut.
Pasalnya SK yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy tersebut, tertulis ada dua nama yaitu Ahmad Roji SE dan L Arwan SH sebagai perwakilan asosiasi profesi Wartawan dengan keterangan PWI. Sementara kedua nama yang tercantum diketahui bukan anggota PWI.
Oleh sebab itu, anggota PWI Lombok Timur menyayangkan adanya pencantuman lembaga wartawan tertua di Indonesia tersebut.
"Selaku anggota PWI yang memegang Kartu Biru jelas keberatan atas pencatutan nama organisasi PWI. Harus segera dirubah SK ini," tegas Dimyati, mantan Ketua PWI Lombok Timur.
Syamsur Rijal, pemilik Kartu Biru PWI menambahkan, "Anggota PWI Lombok Timur akan somasi bupati dan dispar Lotim kalau tidak dicabut atau dirubah SK BPPD terkait ada nama organisasi PWI itu."
Anggota PWI lainnya, Hasanah Efendi, juga sangat menyayangkan atas pencatutan nama lembaga profesi wartawan oleh pihak Pemerintah Daerah Lombok Timur.
"Ahmad Roji dan L Arwan itu statusnya bukan wartawan dan bukan anggota PWI. Jadi jangan sampai bawa-bawa nama wartawan atau organisasi wartawan untuk kepentingan. Bupati seharusnya jeli melihat suarat yang ditandatangi," tegasnya.
Ketua SIWO PWI NTB, Izul Khaeri juga turut angkat bicara. Menurutnya, boleh saja bupati akomodir para timsesnya, tetapi jangan lantas mencatut lembaga orang.
"Saya percaya bupati akan mencabut SK yang sudah dia teken. Sebab dia punya pengalaman mencabut SK yang sudah dia teken sebelumnya," tandanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, H Mugni saat dikonfirmasi menegaskan, wartawan bukan satu-satunya asosiasi profesi. "Kita akan ganti, nanti di kantor aja," katanya singkat dan berlalu meninggalkan wartawan. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami