OPSINTB.com - Kapolsek Sambelia bersama tiga orang anggotanya bekuk dua pelaku pencurian yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Sabtu 18/01/2020, sekitar pukul 19.00 wita kemarin.
Identitas pelaku, Opan Mangae (19 tahun) alamat Desa Belanting, Kecamatan Sambelia dan Maulana Muhammad (19 tahun) alamat Desa Belanting.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku berjumlah 4 orang. Pelaku masuk ke dalam Laboratorium TIK melalu jendela yang sebelumnya mereka congkel menggunakan cungkit. Lalu menjarah isi Laboratorium.
Selanjutnya, Minggu 19/01/2020, Sat Reskrim Polres Lombok Timur kembali melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang belum tertangkap, di Desa Belanting.
Sayang, kedatangan Polisi berhasil diendus pelaku. Sehingga pelaku berhasil kabur ke areal perkebunan. Lalu petugas melakukan penggeledahan di rumah dua orang rekan pelaku yang belum tertangkap, dan menemukan 2 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Sementara dari dua pelaku yang sudah tertangkap, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa 3 mendali karate, 2 Buah CCTV, 5 buah komputer, 2 buah ups, 1 Buah monitor lcd, 6 buah keyboard, 1 buah dvr CCTV, 1 buah microphone, 2 buah adaptor, 2 buah adaptor monitor LCD, 1 buah headset, 2 buah komputer all in one merk lenovo, 2 buah mouse mouse lenovo dan 1 buah tas karate.
Sementara barang bukti berupa 1 unit kamera DSLR dan laptop sudah dijual oleh pelaku diwilayah Pringgarata Lombok Tengah. "Atas kejadian tersebut, pihak sekolah dirugikan senilai Rp 80 juta," kata Yogi.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi jahat mereka, kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur. "Sementara dua orang rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas," tegas Yogi. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami