OPSINTB.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur akan segera membangun Rumah Penanganan Traffic Center (RPTC). Dimana RPTC nantinya akan menjadi pusat penanganan sekaligus pembinaan pengemis, orang gila, jompo, orang terlantar dan kasus pembuangan anak atau bayi.
"Kita sedang persiapkan rumah pembinaan atau RPTC," kata H Ahmad, Kepala Dinsos Lombok Timur, beberapa waktu lalu.
Untuk RPTC, Dinsos Lombok Timur anggarkan Rp 500 juta. Anggaran sudah termasuk biaya rehab bangunan, mabeler, honor tenaga, dan biaya makan minum selama setahun.
Kata Ahmad, untuk sementara ada beberapa tempat yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi RPTC. Di antaranya bekas Kantor Perkebunan Provinsi yang terletak di Tanjung, kecamatan Labuhan Haji dan Pasar Kuliner Kelayu, Kecamatan Selong.
"Tapi pak bupati sepertinya lebih memilih Pasar Kuliner Kelayu. Karena beberpaa pertimbangan," kata Ahmad.
Nantinya, ketika RPTC sudah terwujud maka Dinsos Lombok Timur bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan penertiban, terutama untuk pengemis dan orang gila.
Setelah ditertibkan, mereka akan dibina di RPTC oleh sejumlah petugas yang terdiri dari bidan, perawat dan petugas yang berkompeten pada bidangnya. "Sehingga ke depan Lombok Timur tidak ada pengemis lagi. Saya jamin itu," tegas Ahmad. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami