Tahun ini, Pemda Lotim Kembali Kucurkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Ponpes - OPSINTB.com | News References -->

17/01/20

Tahun ini, Pemda Lotim Kembali Kucurkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Ponpes

Tahun ini, Pemda Lotim Kembali Kucurkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Ponpes

Bantuan pemda lotim untuk ponpes yatim piatu

OPSINTB.com - Tahun 2020, Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Sosial Lombok Timur akan melanjutkan program sebelumnya, yakni memberi santunan atau biaya makan untuk anak yatim piatu dan anak terlantar.

Seperti sebelumnya, program bantuan disalurkan melalui Pondok Pesantren (Ponpes) yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Di antaranya, Ponpes memiliki program tahfiz Al-Qu'an 30 Juz, memiliki aula, guru tahfiz, dapur dan asrama tempat tinggal. Juga tentunya memiliki siswa/anak yatim piatu dan terlantar.

"Kita tidak mengenal organisasi tertentu, NW, NU atau apapun namanya. Yang jelas Ponpes tersebut memenuhi persyaratan," pungkas H Ahmad, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Kamis 16/01/2020.

Ia menegaskan, bahwa program tersebut merupakan bantuan makan untuk anak yatim piatu atau anak terlantar yang menuntut ilmu di Ponpes. Bukan program bantuan biaya pendidikan.

Ada pun besaran biaya yang dikucurkan Pemerintah Daerah Lombok Timur untuk tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 5 miliar. Diperuntukan untuk 1000 anak. Dan masing-masing anak memperoleh bantuan biaya makan Rp 2.5 juta per semester.

Untuk tahun ini, kata dia, bantuan disalurkan kepada 20 Ponpes yang sebelumnya menerima bantuan yang sama.

"Jadi ini adalah program lanjutan. Ponpes yang dapat bantuan tahun kemarin kembali menerima bantuan tahun ini. Berturut-turut selama tiga tahun," jelasnya.

Ada pun Ponpes yang belum menerima bantuan, Ahmad memastikan akan mendapat jatah pada tahun-tahun mendatang atau 3 tahun setelah Ponpes penerima sebelumnya. "Jadi harap bersabar. Pasti semua kebagian," serunya.

Asalkan, lanjut Ahmad, Ponpes yang bersangkutan memenuhi persyaratan juga mengajukan permohonan bantuan secara prosedural. Dimana pemohon atau Ponpes harus menyiapkan syarat yang sudah disebutkan di atas. Lalu Ponpes yang bersangkutan mengajukan permohonan bantuan ke kantor desa setempat. "Selanjutnya nanti kantor desa yang menyerahkan ke camat. Dan kami akan terima daftar pemohon dari kantor camat," kata Ahmad.

Setelah Dinas Sosial menerima pengajuan dari camat, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim dari dinas terkait untuk memeriksa Ponpes bersangkutan. Apakah memenuhi syarat atau tidak. "Kalau memenuhi perayaratan pasti akan kami berikan bantuan," imbuhnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama