OPSINTB.com - Penyidik Reskrim Polres Lombok Timur layangkan surat pemanggilan kepada oknum Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur, Ahmad Roji.
Diketahui, Ahmad Roji merupakan terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan BPPD Lombok Timur periode 2017-2021.
"Memang betul kami telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum Ketua BPPD Lotim sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama PWI," tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin 03/01/2020.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris BPPD Lombok Timur, pejabat Dinas Pariwisata Lombok Timur, saksi-saksi, termasuk pelapor untuk diminta keterangan.
"Rencananya Selasa besok oknum Ketua BPPD Lotim dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan," kata Yogi.
Selain itu, lanjutnya, kalau ada penambahan keterangan, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat maupun mantan pejabat Dinas Pariwisata Lombik Timur maupun yang lainnya. Karena proses pembuatan SK BPPD Lombok Timur tersebut berada pada Dinas Pariwisata setempat.
"Kami akan lihat perkembangan penyelidikan nantinya, karena kasusnya masih berproses," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah itu. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami