Gugus Tugas Covid-19 Lotim Lakukan Penjemputan di 3 Titik Ini - OPSINTB.com | News References -->

02/04/20

Gugus Tugas Covid-19 Lotim Lakukan Penjemputan di 3 Titik Ini

Gugus Tugas Covid-19 Lotim Lakukan Penjemputan di 3 Titik Ini

Gugus Tugas Covid-19 Lotim Lakukan Penjemputan di 3 Titik Ini

OPSINTB.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Timur membentuk posko kesehatan dan tim penjemputan di 3 titik utama pintu masuk yakni Bandara Internasional Lombok, Pelabuhan Kayangan, dan Pelabuhan Lembar.

Pada titik-titik tersebut, tim Gugus Tugas akan menjemput masyarakat Lombok Timur yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Upaya ini dilakukan untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, khusunya di Lombok Timur.

"Hendaknya tetap memperhatikan faktor keselamatan para petugas maupun kenyamanan warga Lombok Timur yang dijemput," kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy pada pertemuan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Timur di Pendopo Bupati yang menjadi posko Gugus Tugas, Rabu 01/04/2020.

Kaitan kesiapan tersebut, Bupati meminta agar sarana dan prasarana penjemputan harus diperhatikan, termasuk petugas penjemputan harus dilengkapi dengan Alat Pelidung Diri (APD) standar.

Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilibatkan dalam pelaksanaan gugus tugas baik untuk administrasi keuangan, personil yang bertugas di posko dan kejelasan tugas dan fungsinya. "Untuk itulah Surat Keputusan Tim Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas harus disesuaikan kembali," imbuhnya.

Terkait data dan informasi, Bupati menghimbau agar terus diperbarui dan terkontrol serta disampaikan kepada masyarakat dan awak media melalui juru bicara Gugus Tugas yang telah ditunjuk.

Wakil Ketua I Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf Agus Prihanto Donny dan Wakil Ketua II Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, turut menjelaskan kesiapan yang dilakukan oleh tim masing-masing baik kesiapan petugas, armada penjemputan, petugas pengawalan dan Satuan Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetakan untuk petugas posko yang stand by selama 24 jam.

Wakil Ketua I menjelaskan, penjemputan dilakukan melalui BIL. Dan, masyarakat diangkut dengan kendaraan Bus menuju posko. Apabila ada gejala dan masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maka akan masuk karantina di Rusunawa Labuhan Lombok dan apabila tidak ada gejala diarahkan ke rumah masing-masing dan masuk menjadi kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). "Demikian juga untuk penjemputan di 2 titik lainnya," pungkas Donny. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama