OPSINTB.com - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yakni Ziat (23) asal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tanjung, Lombok Utara tanggak 1 Mei 2020 lalu.
Setelah buron selama dua hari, pelaku kembali dibekuk Gabungan Tim Resmob Polres Lombok Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung pada hari Minggu 3/5/2020 sekitar pukul 03.00 wita.
"Pelaku kami tangkap kembali di Dusun Kali Sari, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram," Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kembali melanjutkan proses hukumannya di dalam jeruji Polsek Tanjung. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami