OPSINTB.com - Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Tembeng Putik Timuk 1, Desa Tembeng Putik, Kecamatan Wanasaba, Hammi mengundurkan diri dari jabatannya dibuktikan dengan surat pernyataan tulis tangan dan bermaterai yang ditanda tangani.
Pengunduran diri Hammi ini disampaikan pada kegiatan Hearing di Kantor Desa Tembeng Putik yang dilaksanakan oleh sejumlah warga Dusun Tembeng Putik Timuk 1, Rabu 03/06/2020.
Dimana di dalam hearing tersebut, massa yang hadir mempertanyakan dasar pelantikan Hammi sebagai Kawil pada bulan Februrai lalu yang dinilai sepihak oleh massa yang hadir.
Belasan perwakilan masyarakat yang hadir juga meminta penjelasan pihak desa atas pemberhentian Kawil sebelumnya yakni Abdul Maad yang dianggap pemberhentiannya akibat dari desakan aksi massa.
"Pemberhentian Kawil Abd Maad karena desakan aksi dan sampai saat ini yang bersangkutan belum menerima surat pemeberhentian dirinya," kata salah seorang massa Suhandi.
Suhandi juga meminta agar Kawil yang sekarang lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya demi kepentingan masyarakat serta menghindari aksi yang lebih besar lagi.
"Kami meminta pak Hammi mengundurkan diri saja, kami tidak bertanggung jawab kalau ada hal yang lebih besar lagi," kata Suhandi
Menjawab semua pertanyaan massa hearing, Kepala Desa Tembeng Putik, Muh Asy'ari SH MH yang didampingi oleh Camat Wanasaba menegaskan, bahwa pengangkatan Hammi sebagai Kawil Dusun Tembeng Putik Timuk 1 sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sementara terkait dengan pemecatan Kawil sebelmunya Abd Maad, hal itu atas dasar surat pengunduran diri yang bersangkutan.
"Pak Abd Maad itu bukan diberhentikan tapi mengundurkan diri karena beliau rangkap jabatan menjadi pegawai tetap di salah satu BUMD, apakah itu karena desakan aksi kami tidak tau yang jelas beliau mengundurkan diri," tegasnya.
Asy'ari juga menambahkan jika saat ini pihaknya belum berani mengambil sikap atas permintaan massa, karena pihak Pemdes akan terlebih dahulu berkosultasi dan berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur.
"Kita akan konsultasi dulu dengan Dinas PMD, nanti apa pun jawabannya akan kita informasikan. Karena kalau sekarang diberhentikan nanti kami akan disalahkan," tegas Asy'ari.
Merasa belum puasa dengan jawab kades, Suhandi tetap meminta secara terhormat agar Kepala Wilayah yang dilantik itu mengundurkan diri dari jabatannya.
"Tidak ada dendam apa pun sama pak Hammi namun ini demi nama baik desa kita, kami meminta agar mengundurkan diri saja," pintanya
Setelah hearing berjalan alot dan massa tetap bersikukuh meminta Kawil mengundurkan diri, Hammi dengan tegas secara lisan dan tertulis mengundurkan diri dari jabatannya.
"Demi masyarakat, maka hari ini saya mengundurkan diri saja," Tegas Hammi secara legowo sembari membuat Surat Pernyataan sebagaimana permintaan massa. Surat tersebut ditulis tangan oleh dirinya dan langsung ditanda tangani di atas materai.
Setelah adanya surat pernyataan tersebut, kegiatan Hearing pun ditutup oleh kepala desa sembari berharap, semoga setelah ini tidak ada lagi polemik baru di dusun tersebut dengan permasalahan yang sama. (ham)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami