OPSINTB.com - Tim Dokter Forensik dan Dokpol RS Bhayangkara Polda NTB yang dipimpin langsung oleh dr Arfi Syamsu melakukan otopsi mayat Maskur, Kamis 16/7/2020 sekitar pukul 12.00 wita.
Autopsi dilakukan di alamat korban/Maskur di Pekuburan Umum Tanggan Timuk, Dusun Tuping, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Pelaksanaan otopsi dilakukan dengan pembongkaran kubur dan pengangkatan mayat dari liang lahat. Kemudian tahapan otopsi dilakukan oleh Tim Forensik dengan melakukan bedah mayat.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jahatudin menjelaskan, otopsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, juga atas permintaan keluarga korban dikarenakan pihak keluarga korban merasa tidak puas atas hasil visum yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Otopsi mayat dilakukan dikarenakan adanya desakan beberapa pihak tokoh masyarakat yang mencurigai bahwa pelaku dalam tindak pidana tidak dilakukan oleh pelaku tunggal dan keluarga korban berkeyakinan bahwa pelaku lebih dari 1 orang," jelas Jaharudin.
Atas dugaan tersebut, lanjutnya, keluarga korban dan masyarakat menginginkan agar pihak Kepolisian Polres Lombok Timur melakukan penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan beberapa orang yang diduga turut serta sebagai pelaku dalam tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kegiatan otopsi berjalan lancar dan hasilnya kemungkinan akan dikeluar satu minggu ke depannya, tergantung dari dokter tim forensik," tukasnya.
Jaharudin menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya keluarga korban agar tetap tenang dan bersabar, sambil menunggu hasil otopsi.
"Jangan sampai melakukan tindakan yang bersifat kontra produktif, sehingga hal sedemikian rupa dapat menimbulak permasalahan baru," pungkasnya.
Seperti diketahui, korban Maskur merupakan Ketua Badan Keamanan Desa (BKD) Wakan. Maskur menjadi korban penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 29 April 2020, terkait Pasal 351 KUHP. Dan, jenazahnya telah dimakamkan tanggal 29 April di pekuburan umum Tanggan Timuk, Dusun Tuping, Desa Wakan. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami