OPSINTB.com - Aksi massa yang menamakan diri Remaja Masjid yang dikoordinir salah seorang pejuang Sukiman-Rumaksi (Sukma), Muhrim Rajasa melakukan orasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur, NTB, Rabu 05/08/2020.
Aksi yang diikuti puluhan pemuda ini mendesak bupati agar mencopot Camat Jerowaru, Jumase yang disinyalir melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2018 yang mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan staf desa.
Dalam orasinya, Muhrim selaku koordinator umim (Kodum) aksi menantang bupati untuk bisa memcat camat yang dianggapnya tidak paham dengan aturan itu.
"Saya tantang pak bupati, apakah mampu memecat camat ini, kalau tidak mampu biar Jumase yang jadi bupati," selorohnya sembari menunjuk ke kantor bupati.
Ia juga mengatakan, penetapan 4 Kepala Wilayah (Kawil) oleh camat di desa Wakan, Kecamatan sarat dengan muatan politik.
Sejurus dengan itu, ia juga mengancam akan membawa massa yang lebih besar lagi bila tuntutannya tidak dipenuhi .
Meski para orator berapi-api menyampaikan tuntutannya, tetapi massa aksi tetap terlihat tertib dan berbaris beraturan sembari membawa sepanduk dan pamplet yang berisikan tuntutan mereka.
Aparat Polres Lombok Timur tetap mengalihkan arus lalu lintas untuk kenyamanan para pengguna jalan di depan kantor bupati, serta melakukan penjagaan ketat hingga massa aksi membubarkan diri. (Kim)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami