OPSINTB.com - Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Dompu terkait pelaksanaan dan mekanisme penerimaan dan pendaftaran Bacabup dan Cawabup di kabupaten setempat, Selasa 1/9/2020.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU, Arifuddin menyampaikan beberapa mekanisme penting dalam pelaksanaan pendaftaran Bacabup dan Cawabup.
"Pada saat pelaksanaan pendaftaran hanya dari tim KPU yang melakukan pemeriksaan keabsahan berkas-berkas dari masing-masing bakal pasangan calon," jelas Arifuddin.
Setelah melakukan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 4-11 September 2020.
"Kami memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Provinsi NTB. Dan hari ini (Selasa, red), kami mengeluarkan surat pembritahuan kepada Bacabup dan Cawabup untuk melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran," terangnya.
Lanjutnya, setiap hasil test PCR yang positif atau reaktif akan diperkenankan datang pada saat pendaftaran.
Sementara, Kapolres Dompu menyampaikan, pada saat pendaftaran nanti, anggota Polres Dompu akan mengawal ketat jalannya acara. Termasuk pengalihan arus jalan raya.
"Sebelum memasuki kantor KPU, setiap bakal pasangan calon dan tim harus dilakukan pemeriksaan suhu dan dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan," pungkas Kapolres. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami