OPSINTB.com - Pemda Lombok Timur (Lotim) membolehkan tempat wisata buka selama Libur Lebaran tahun 2021.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik saat dikonfirmasi opsintb.com via WhatsApp, Jumat (14/5/2021).
Sekda menjelaskan, selama Libur Lebaran, masyarakat diperbolehkan mengunjungi tempat wisata di Lombok Timur. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 338/49/KBPDN/2021 tentang Pelaksanaan Idul Fitri 1442 H.
"Tidak ada larangan wisata, hanya larangan berkerumun saja," kata Sekda menjelaskan isi Surat Edaran yang dimaksud.
Namun dalam pelaksanaanya, lanjut Sekda, mobilitas warga yang mengunjungi destinasi wisata tetap dalam kendali petugas. Dalam hal ini, pemda melibatkan Forkopimcam dan Tim Satgas Kecamatan dan Desa. "InsyaAllah hari Minggu akan dimulai," pungkasnya.
Sekda menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur khususnya, agar selalu taat pada protokol kesehatan Covid-19. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami