OPSINTB.com - Satuan Polisi Pramong Praja (Sat-Pol PP) Lombok Timur, bongkar lapak milik S, seorang pedagang depan cafe Diamond di Labuan Haji, Kecamatan Labuan Haji, Lotim. Pembongkaran dilakukan lantaran yang bersangkutan didapati menjual minuman keras (miras).
Kabid Penegak Perda Pol PP Lombok Timur, Sumrianto, mengamini kejadian tersebut. Ia bersama anggota lainnya melakukan pembongkaran lapak salah satu pedagang setempat, tepatnya di depan Cafe Diamond. Hal itu dilakukan lantaran di lokasi itu pernah ditemukan pemilik lapak menjual miras.
mengatakan ia dan rekannya hari ini membongkar salah satu lapak yang ada di depan cafe Daemen yang dulunya di temukan salah seorang atas nama Suriadi asal orang Teros ditemukan jual miras oleh pihaknya Pol PP yanga ada di kecamatan Labuhan Haji dan Polsek lab Haji.
"Dulu pihak kita bersama Polsek Labuhan Haji menemukan salah satu oknum ini menjual miras di lapak depan Cafe Diamond ini," ungkap Sumrianto, Sabtu (2/7/2022).
Atas kejadian itu, dirinya mengaku tak lansung mengeksekusi lapak tersebut tapi oknum diberikan surat peringatan terlebih dahulu agar tak mengulangi perbuatannya itu. Namun yang bersangkutan tak mematuhi surat yag dilayangkannya.
Lantaran tak koperatif dirinya bersama dengan Polsek setempat bersepakat membongkar lapak tersebut.
"Setelah kami berikan surat peringatan namun perbuatannya di ulangi lagi akhirnya kita sepakat untuk membongkar lapak tersebut bersama Aparat Polsek Labuhan Haji," ucapnya.
Dia mengatakan, tak hanya lapak milik S yang ditertibkan, namun juga yang lainnya. Setidaknya ada enam tempat pedagang yang turut dibongkar di depan Cafe Diamond. Menurutnya itu dilakukan dalam rangka penataan pantai.
"Ada sekitar 6 lapak juga kita bongkar hal tersebut kita lakukan dalam rangka penataan pantai yang ada di Labuhan Haji," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami