Foto : Kapal pengangkut ratusan ribu BBM tengah bersandar di Dermaga Labuhan Haji. (istimewa)
OPSINTB.com - Kasus kapal BBM ilegal yang diamankan Ditpolairud Polda NTB di Dermaga Labuhan Haji, berbuntut panjang. Kini, penyidik Ditpolairud mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap pihak perusahaan.
"Iya benar untuk menjelaskan atau klarifikasi saja ke kami. Jadi itu hal wajar, kita juga sudah buatkan berita acaranya," kata Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga.
Meski begitu, lanjut Kobul, penyidik Ditpolairud terus melakukan pendalaman terhadap kasus kapal BBM yang dinyatakan dengan dokumen palsu itu. "Kita ini juga prosesnya harus hati-hati, menghubungkan antara alat bukti satu dengan yang lainnya," imbuhnya.
Terlebih kata Perwira menengah (Pamen) melati tiga itu, pada kasus itu antara dokumen palsu dengan isinya itu tidak sesuai. "Makanya, kita juga harus hati-hati menggabungkan antara pidana umum dan pidana khusus. Pembuktiannya juga tidak bisa sehari dua hari," sebut Kobul.
Ditanya terkait apakah akan ada tersangka baru dari pihak perusahaan, dirinya mengakui tidak menutup kemungkinan untuk mengarah ke hal tersebut. Namun sampai saat ini, ditegaskannya, penyidik menjalankan proses hukum sesuai dengan prosedur.
"Tidak menutup kemungkinan. Pada intinya kami kan menjalankan proses pemeriksaan secara prosedur sesuai dengan apa yang ada di KUHP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda NTB pada kamis 15 September 2022, menahan kapal bermuatan ratusan ribu liter BBM dengan nama Harima, lantaran melakukan bongkar muat dan pengisian BBM di tengah perairan Labuhan Haji.
Beberapa saat kemudian kapal dengan nama MT Anggun Selatan yang datang menyusul kapal sebelumnya, juga ikut diamankan.
Kedua kapal tersebut, menurut penyidik Ditpolairud membawa muatan BBM masing-masing, 272.000 liter BBM di kapal Harima, sementara kapal MT Anggun Selatan sebanyak 135.000 liter.
Selain itu penyidik juga ikut menahan satu kapal ikan, yang diduga sebagai kapal yang mengisi BBM di kapal tanker itu.
Diketahui, ratusan ribu liter BBM itu merupakan pesanan dari perusahaan PT Tripatra Nusantara yang merupakan anak perusahan dari PT NSL, yang telah menjalin kerjasama dengan Pemda Lombok Timur. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami