Protes harga BBM, massa aksi bakar ban di depan gedung DPRD Lotim - OPSINTB.com | News References -->

07/09/22

Protes harga BBM, massa aksi bakar ban di depan gedung DPRD Lotim

Protes harga BBM, massa aksi bakar ban di depan gedung DPRD Lotim

 
Protes harga BBM, massa aksi bakar ban di depan gedung DPRD Lotim

Foto : masa aksi bakar ban di depan gedung DPRD Lotim. (kin/opsintb.com)

OPSINTB.com - Gelombang penolakan dari elemen mahasiswa terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus berlanjut.

Kini giliran koalisi organisasi kemahasiswaan mengecam kebijakan itu. Yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong, menolak kebijakan itu.

Massa aksi membakar ban bekas di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, sebagai wujud penolakan tehadap kebijakan pemerintah tersebut, Rabu (7/9/2022).

Kendati demikian massa aksi tetap tertib dan tak ada gesekan apa pun dengan pihak lain. Mereka tetap  dalam satu komando.

Tak lama berselang, Ketua DPRD Lotim, Murnan, menemui massa aksi dan membacakan pernyataan sikap bersama menolak kebijakan yang di nilainya menyengsarakan rakyat tersebut.

Setidaknya ada empat poin sikap yang disampaikan. Pertama, Pengurus Cabang PMII Lombok Timur, HMI Cabang Selong, bersama DPRD Lotim menolak secara tegas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Dua, Pengurus Cabang PMII Lombok Timur, HMI Cabang Selong, bersama DPRD Lotim, mendesak pemerintah secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.

Ketiga, Pengurus Cabang PMII Lombok Timur, HMI Cabang Selong, bersama DPRD Lotim, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan subsidi tepat sasaran

Keempat, Pengurus Cabang PMII Lombok Timur, HMI Cabang Selong, bersama DPRD Lotim, mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyalur BBM bersubsidi.

Usai membacakan tuntutan, politisi Partai Keadilan sejahtera ini kepada awak media mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum disebutnya aktualisasi keinginan semua dan masing-masing kelompok.

"Pendapat umum juga dilindungi oleh Undang-Undang," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya akan menyampaikan semua aspirasi itu kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kendati dirinya tak menyampaikan kapan hal itu bakal dikirim.

"Kami akan sampaikan, apa yang disampaikan kemarin kami akan tetap kirim. Sebagai bentuk kewajiban moral dan kewajiban kami untuk meneruskan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat," tandasnya. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama