OPSINTB.com - Masyarakat saat ini sudah bisa melaporkan dan mengajukan diri langsung kepada kementrian melalui laman cek bansos.
"Ada 191 data sanggah dari masyarakat Lombok Timu," beber Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H Suroto, kepada opsintb.com, ditemui di ruangannya, Senin (28/9/2022).
Menurutnya, sanggahan tersebut tentang layak dan tidaknya mendapatkan bantuan sosial (bansos). Yang dilakukan secara online.
191 orang ini langsung melapor ke Kementrian Sosial, tentang penerima manfaat yang dinilai oleh mereka tidak layak mendapatkan bantuan.
Suroto mengaku, dirinya diberitahu langsung oleh pusat. Tanpa mengetahui siapa yang melakukan sanggahan.
Dari link yang sama, usulan masyarakat yang masuk sebanyak 4.412. "Oleh pengusul itu dikatakan layak mendapatkan Bansos," ujarnya
Wartawan opsintb.com, melalui mesin Google mencoba berselancar, dan menemukan link cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, bakal muncul Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
Wartawan media ini coba mengakses fitur pilihan mulai dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten/Kota Lombok Timur, kecamatan, hingga desa.
Tahap selanjutnya, memasukan nomor NIK penerima manfaat. Serta memasukan kode captcha yang tertera. Dan terakhir menekan pilihan cari data.
Untuk mengadukan, bisa melalui laman www.lapor.go.id, link ini merupakan alat bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan secara online.
Di laman tersebut bakal disuguhkan beberapa pilihan. Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi.
Cara menyampaikan pengaduan, ketik judul laporan, tulis isi laporan ke Kemensos, pilih tanggal, pilih lokasi, klik kategori laporan, up load lampiran. Lalu yang terkahir pilih fitur anonim atau rahasia.
Pengaduan atau aspirasi yang disampaikan bakal langsung diterima oleh Kemensos. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami