Foto : Rizy Billar (ig/@rizkybillar)
OPSINTB.com - Akhirnya Rizky Billar ditahan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.
Penatapan penahanan artis peran yang karib disapa Billar ini, setelah melalui serangakaian pemeriksaan panjang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, dilansir dari kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu malam, terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.
Kini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Masih dari sumber yang sama, Usai ditampilkan, Rizky Billar sempat memberikan pernyataan ketika ingin dibawa kembali ke dalam ruangan tahanan oleh polisi.
"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar, Kamis. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami