OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim), akan memanggil tersangka kasus alsintan dalam waktu dekat. Pihaknya menyebut pemeriksaan saksi sudah mulai rampung.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Moh Rasyidi mengatakan, untuk kasus ini sudah dilakukan pemberkasan terlebih dahulu. Kemarin, kata Rasyid, timnya sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Kementrian dan sudah selesai.
"Mungkin dalam waktu dekat kalau saksi-saksi sudah di Periksa langsung akan di panggil para tersangka," ucapnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Hampir dari 40 lebih saksi di daerah semua sudah diperiksa. Ada juga saksi-saksi tambahan yang diperiksa dan sementara penambahan dari tersangka belum ada.
"Nanti kita lihat, kita pemanggilan tersangka dahulu nanti kan seperti apa keteranganya barulah kita simpulkan," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami