OPSINTB.com - Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, memusnahkan 4.111 liter minuman keras (miras). Kegiatan itu berlangsung di hutan kota Selong, Kecamatan Selong, Selasa (20/12/2022).
Jumlah itu merupakan hasil tangkap tangan patroli rutin Turjawali dan operasi Yustisi, bulan Maret sampai dengan Desember tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy,
Kepala Satuan Pol PP Lotim, Selamet Alimin, dalam sambutan menyampaikan, pemusnahan ribuan liter miras itu tak terlepas anggaran. Oleh karenanya dalam kesempatan itu dirinya meminta operasional kepada Bupati.
"Satpol PP, karena tugas dan selalu berhadapan dengan dinamika yang cukup tinggi kadang-kadang kami butuhkan sarana dan prasarana yang cukup," terangnya.
Dari sisi anggaran, imbuhnya, juga mohon ke depannya menjadi pertimbangan, agar bisa meninggkatkan biaya oprasionalnya di tubuh organisasi tersebut. Guna melaksanakan tugas-tugas yang lebih baik.
"Kami mohon Bupati juga dari sisi anggaran agar bisa meningkatkan biaya operasional di Satol PP, " pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, mengungkapn, mengakui sarana dan prasarana organisasi tersebut terbatas. Buntut dari beberapa situasi yang dihadapi.
Seperti, bencana alam gempa bumi, dan bencana non alam Covid-19. Yang sampai saat ini disebutnya masih tidak bisa bergerak, memperbaiki hal tersebut.
Oleh karenanya, Sukiman mengatakan, sarana terbatas ini, mudah-mudahan bisa bergerak dengan optimal lagi pada masa yang akan datang.
"Mudah-mudahan pada anggaran tahun 2023 kita lebih menyempurnakan lagi lebih memfasilitasi aktivitas yang dilakukan Satpol PP ini dengan sebaik baiknya sehingga keselamatan masyarakat yang menjadi hukum tertinggi itu dapat kita ayomi dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Untuk diketahui rincian barang haram yang dimusnahkan, yakni 126 liter minuman merk Bir Bintang, 3.430,5 liter jenis tuak merah, dan 554,5 liter brem. (zaa).
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami