OPSINTB.com - Panwaslu Kecamatan Wanasaba gelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji 14 orang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Wanasaba.
Acara tersebut bertempat di aula Kantor Camat Wanasaba pada Ahad (05/02/2033). Hadir dalam kesempatan tersebut Panwaslu Kecamatan Wanasaba, Camat Wanasaba, Kapolsek Wanasaba, KUA Kecamatan Wanasaba, Banpos Ramil Wanasaba.
Acara pelantikan ini dimulai dari pengambilan sumpah janji, dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatanganan fakta integritas.
Dalam sambutannya Camat Wanasaba, Sadikin menyampaikan, dalam pengawasan nantinya diharapkan agar bekerja sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam undang-undang.
"Saudara/i yang dilantik ini harus menjunjung tinggi regulasi aturan di masing-masing desa," ujarnya.
Ia juga menerangkan, pemilu ini tidak akan dikatakan jujur adil jika pengawas tidak tegas dalam menindak sesuatu.
"Dalam bertugas, tentu banyak sekali yang akan kalian temukan di lapangan," tambah Camat Wanasaba.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Wanasaba, Hamidi menyampaikan, setelah dilantik, PKD sudah ada tugas yang menunggu, sehingga diminta untuk bekerja dan bekerja.
"Tugas ini diberikan anggota PKD setelah dilantik, dan sudah menjadi partner kerja kita di kecamatan," ungkapnya.
Lanjut Hamidi, selesai bimtek pada hari Selasa esok, PKD diharapkan agar berkoordinasi dengan stakeholder terkait di desa masing-masing.
Ditempat yang sama, Kapolsek Kecamatan Wanasaba, Zulkipli menyampaikan, dalam pengawasan esoknya PKD akan berhadapan dengan orang-orang yang lebih memahami aturan.
"Ingat yang bapak ibu hadapi besok orang yang lebih berpengalaman, bisa jadi dia lebih memahami aturan-aturan dari kita," ungkapnya.
Terakhir ia berharap agar selesai pelantikan PKD segera menyambung silaturahmi dan emosional, agar saat bekerja tidak ada halangan dan rintangan.
"Komitmen kami, saya dan anggota siap membantu untuk melancarkan tugas-tugas saudara/i sekalian," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami