OPSINTB.com - Tarif parkir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah kembali menuai sorotan. Hal ini terjadi lantaran pengelola parkir mematok biaya cukup tinggi. Untuk bus, mereka mematok Rp 20 ribu, roda empat Rp 15 ribu, dan roda dua Rp 10 ribu. Hal ini pun bukan terjadi kali ini saja, tetapi sudah berulang-ulang.
Polisi sampai harus turun tangan mengatasi persoalan ini. Seperti yang terjadi hari ini, Polsek Kawasan Mandalika turun langsung memantau sekaligus mengimbau pengelola parkir untuk tidak menaikkan tarif selama masa libur lebaran 2023.
"Selama libur lebaran, para pengelola parkir dan juru parkir di objek wisata Mandalika dihimbau tidak menaikkan tarif parkir atau melebihi aturan yang berlaku,'' kata Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Suhendra, Kamis (27/4/2023).
Pihaknya bersama personel Pos Pengamanan Ketupat Rinjani Mandalika melakukan patroli di lokasi-lokasi wisata kawasan Mandalika untuk memonitor seluruh pengelola parkir yang ada.
Himbauan ini juga berlaku bagi semua pengelola parkir di seluruh objek wisata wilayah Polres Loteng.
"Himbauan ini berlaku untuk semua, karena ketentuan dan retribusi dan parkir sudah diatur dalam Perda," ujar Kadek.
Kadek menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tarif parkir tersebut pihaknya akan terus melakukan monitor serta berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar), pihak ITDC selaku pengelola kawasan dan para tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda.
Sementara itu, Dispar sendiri tak menampik biaya parkir tinggi di Mandalika. Dispar sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan itu. ''Memang sudah kami bahas permasalahan ini dengan pihak-pihak terkait, tapi masih saja terulang,'' sebut Kadispar Loteng, H Lendek Jayadi, Rabu (26/4).
Dia juga sangat menyayangkan kejadian ini karena sudah mencoreng dunia pariwisata Loteng. Disayangkannya juga, persoalan itu sudah menyebar di media sosial. Ke depan, ia berjanji akan lebih tegas lagi agar masalah ini tidak terulang lagi.
''Teman-teman di sana sudah kami rangkul untuk tidak mematok tarif terlalu tinggi. Termasuk ITDC, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,'' pungkasnya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami