Foto: Terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian lampu papan reklame terekam kamera warga. (istimewa)
OPSINTB.com - LAW, warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) diduga melakukan tindak pidana pencurian lampu papan reklame di Jalan Bypass BIL-Mandalika atau tepatnya di Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut pada Kamis (7/12/2023) pukul 01.00 WITA.
LAW yang kepergok warga diteriaki 'maling' oleh salah satu warga yang melihat LAW berada di atas papan reklame dan dicurigai akan mencuri lampu papan reklame.
''Kejadian berawal dari salah satu warga yang melihat dua orang berada di atas papan reklame dan dicurigai akan melakukan aksi pencurian lampu papan reklame,'' kata Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Hariono dalam rilisnya.
Lanjutnya, warga yang melihat terduga pelaku langsung meneriaki, sehingga salah satu terduga pelaku langsung turun dari atas papan reklame dan dapat melarikan diri bersama temannya yang menunggu di jalan raya.
''Terduga pelaku sebanyak tiga orang, dua di antaranya berhasil kabur dan yang satunya tidak sempat turun; masih berada di atas papan reklame, karena keburu masyarakat sudah banyak yang datang ke TKP untuk menghakimi terduga pelaku,'' terangnya.
Kemudian, sekitar pukul 01.30 WITA, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng bersama satu peleton Dalmas dan Polsek Pujut berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang berjumlah sekitar 70 orang. Massa sempat menghalangi evakuasi terduga pelaku, karena ingin menghakimi.
''Kami berhasil amankan terduga pelaku menggunakan truk Dalmas, dan saat evakuasi, masyarakat sempat ingin menghakimi terduga, dan juga saat evakuasi massa melempari terduga pelaku dengan kayu dan batu, sehingga terduga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD Praya.''
''Pelaku saat ini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna dimintai keterangan lebih lanjut,'' pungkas Hariono. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami