OPSINTB.com - Teka-teki penemuan mayat seorang wanita warga Dusun Sarang Angin, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Loteng inisial I di sebuah empang pada Sabtu (26/1) akhirnya terjawab. Polisi akhirnya membekuk pelaku pembunuhan terhadap wanita tersebut. Pelaku berinisial S yang tak lain merupakan suami korban.
''Mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu inisial S (41),'' ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian, saat konferensi pers, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan, penemuan mayat tersebut mendapat titik terang berdasarkan hasil visum dan autopsi dari RS Bhayangkara Mataram yang menunjukkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras.
Pun menurut keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya antara korban dan pelaku sebelumnya bertengkar hebat. Hal itu lantaran korban cemburu buta karena mendengar dirinya menyapa seorang janda yang kebetulan lewat.
S mengaku, karena cemburu korban lantas memukul dirinya, namun sempat ditangkis. S semakin kalap setelah korban mengata-ngatai orang tuanya dengan perkataan yang tidak pantas.
''Pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Kejadiannya Kamis malam sekitar pukul 19.00 WITA,'' ucapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Loteng. Adapun pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami