OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) prihal kemungkinan adanya Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Lotim.
"Nanti MK merangkum kabupaten masing-masing, supaya penetapannya serentak," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, kepada awak media usai hadiri rapat evaluasi tahapan Pemilu 2024 di Lesehan Elen, Senin (22/04/2024).
Sebab, kata dia, usai PHPU Presiden bakal berlanjut ke Legislatif. Ia menerangkan, tahapan perselisihan hasil hingga bulan Juni mendatang.
"Untuk penetapan sekitar bulan Agustus. Mudah-mudahan tidak PHPU agar segera bisa ditetapkan," harapnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami