OPSINTB.com - Seorang pria paruhbaya tidak mengindahkan risiko ketika ia memutuskan untuk mencuri handphone di kantor polisi. Kejadian yang mengejutkan terjadi ketika pria tersebut berhasil mengambil handphone korban di Polres Bima Kota beberapa hari yang lalu.
RD (56), penduduk Kecamatan Asakota Kota Bima, menjadi korban dari keberanian pria tersebut. Namun, aksi nekatnya tidak luput dari pengawasan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada malam ini. Korban segera melaporkan kehilangan handphonenya setelah mendapat panggilan dari penyidik Sat Reskrim.
Tim Puma 2 pun segera melakukan penyelidikan yang akurat, dan berhasil menangkap pelaku beserta penadah barang curian tersebut.
"Kini, kedua tersangka beserta handphone hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya," terang Nasrun, Senin (6/5/2024).
Keberhasilan Tim Puma 2 dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi para korban tindak kriminal. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami