OPSINTB.com - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Desa Songak, Kecamatan Sakra, Lotim datangi kediaman Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Provinsi NTB, Mastur Sonsaka. Kedatangan mereka guna melalukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mastur Sonsaka, terdaftar di TPS 002, Desa Songak.
Di sela kegiatan tersebut, kepada media, Mastur mengatakan, proses Coklit merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada, yang menjadi tugas pantarlih. Kegiatan tersebut, jelasnya, bakal dilaksanakan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
"Secara umum proses coklit yang tengah berlangsung saat ini berjalan dengan baik," ucap Mastur, Kamis (27/06/2024)
Tahapan ini, kata dia, baru empat hari dan berjalan baik. Kendati demikian, dirinya tak memungkiri adanya sejumlah kendala di lapangan.
Dia mencotohkan, adanya pemilih yang tinggal di satu tempat, berbeda dengan alamat yang tertera pada administrasi kependudukan yang pegang.
"Atau ada di DP4 tetapi dokumen kependudukannya tidak menunjukkan disitu,” ujarnya
Terkait persoalan-persoalan itu, ucapnya, di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah diterangkan dengan jelas, apa yang harus dilakukan oleh Pantarlih. Petugas, imbuhnya, sudah berikan bimbingan teknis.
"Mereka tau apa yang harus dilakukan guna memastikan hak konstitusi warga itu dijamin," terangnya.
Dalam kegiatan itu, Mastur, didampingi oleh, Suriyadi, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Kabupaten Lombok Timur, PPK Kecamatan Sakra, dan PPS Desa Songak. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami