OPSINTB.com - Anggota Polsek Bayan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka lantas yang terjadi di Dusun Lokok Reban, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Bayan Iptu I Made Widiarta menyampaikan, yang menjadi korban atas kejadian laka lantas tersebut bernama Afutara Ary Sabintang (36), pria asal Kekalik Kota Mataram.
"Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi DR 2715 CA di Jalan Raya Bayan Dusun Lokok Reban. Dan kejadian tersebut diduga laka lantas tunggal atau out of control (OC)," ulasnya.
Kapolsek juga menyampaikan kronologis kejadian, pada hari Jumat (07/6/2024), sekitar pukul 05.00 wita, korban ditemukan oleh warga setempat saat hendak mengambil air mandi yang tak jauh dari lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pinggir jalan raya Lokok Reban di sebelah kiri jalan dari arah barat.
"Saat ditumukan warga, korban sudah meninggal dengan posisi tertidur miring, berlumuran darah, dan sudah dikerumuni semut," ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut saksi menghubungi Kepala Dusun Lokok Reban Timur, dan atas laporan warganya kadus langsung menghubungi ambulan desa untuk dibawa ke Puskesmas Bayan, kemudian kadus langsung menghubungi piket penjagaan Polsek Bayan.
Informasi dari warga bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal yang menghantam pohon beringin yang ada di pinggir jalan dari arah barat sehingga korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan patah, dan pendarahan sehingga korban meninggal dunia.
"Kami menghimbau kepada warga agar berhati-hati dalam berkendara, tetap fokus agar dapat meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan bersama," tutup Kapolsek. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami