Ombudsman tegaskan Pemda Lotim harus evaluasi kinerja RSUD Soedjono Selong - OPSINTB.com | News References -->

29/07/24

Ombudsman tegaskan Pemda Lotim harus evaluasi kinerja RSUD Soedjono Selong

Ombudsman tegaskan Pemda Lotim harus evaluasi kinerja RSUD Soedjono Selong

 
Ombudsman ntb

OPSINTB.com - Peristiwa meninggalnya Kaherul Wardi (7 tahun), asal Kembang Kerang, Aikmel, Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) dr R Soedjono Selong, masih menjadi sorotan publik. 


Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, mengatakan, dalam peristiwa kematian Khaerul Wardi, Pemda Lombok Timur (Lotim) perlu mengevaluasi kinerja RSUD dr R Soedjono Selong. Menurutnya, jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat diberikan sanksi.


"Keluarga korban dapat melaporkan kepada Ombudsman NTB,  jika keluarga korban tidak puas dengan penyelesaian di RSUD Soejono Selong itu," ucapnya via WhatsApp kepada opsintb.com, Senin (29/7/2024).


Dia memaparkan, sesuai dengan ketentuan pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Public, Penyelenggara pelayanan Publik, berkewajiban untuk, pertama memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.


Kedua melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Ketiga berpartisipasi aktif dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, dan keempat memberikan pertanggungjawaban terhadap pelayanan yang diselenggarakan.


Sesuai ketentuan pasal 18 pada undang-undang tersebut, imbuhnya, masyarakat berhak, pertama mengawasi pelaksanaan standar pelayanan. 


Kedua mendapat advokasi, perlindungan, dan/atau pemenuhan pelayanan. 


Ketiga mengadukan pelaksana yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada penyelenggara dan ombudsman.  


Keempat mengadukan penyelenggara yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina penyelenggara dan ombudsman.


Kelima mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan.


Dwi berharap, Pemda Lotim dapat mengevaluasi kinerja di RSUD Soedjono Selong terkait dengan perisitiwa meninggalnya Khaerul Wardi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.


"Untuk memperbaiki kualitas pelayanan Pemda Lotim harus evaluasi kinerja RSUD Soejono Selong," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama