OPSINTB.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Di lain sisi, ASN juga diminta memeriksa kembali kesesuaian surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dengan kondisi ril saat ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, saat bertindak menjadi inspektur upacara bulan Juli, memaparkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah hingga pekan kedua Juli yaitu Rp 237,968 miliar lebih atau 40,47 persen, dari target yang telah ditetapkan.
"Bapenda selaku OPD yang mengelola, terus berupaya mengoptimalkan realisasi PAD," ucap Muksin, selaku inspektur upacara di Halaman Kantor Bupati Lotim, Rabu (17/07/2024)
Upaya tersebut, beber Muksin, diantaranya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), mendorong percepatan digitalisasi pelayanan. Mulai dari menghimpun data objek dan subjeknya, penentuan besar pajak terutang sampai penagihan, dan pengawasan penyetoran berbasis Aplikasi atau teknologi digital.
Dikatakannya, penyediaan sejumlah aplikasi seperti Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (SEMPAD), Periksa Mandiri SPPT (PERIRI), hingga Aplikasi SiAga MBLB, termasuk Sistem Informasi Pajak Daerah (SiiPDah).
Pemanfaatan aplikasi digital, kata dia, diharapkan dapat mendorong, meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta mempermudah masyarakat membayar pajak.
Dia menyampaikan, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 1,579 triliun lebih atau 46,23 persen.
"Sedangkan realisasi belanja serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1,352 triliun lebih atau 39,59 persen," paparnya
Sementara itu dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2024 ialah sebesar Rp 256,198 miliar lebih. Sampai dengan 15 Juli sudah diterima di rekening kas umum daerah sebesar Rp. 54,487 miliar, dari pagu tahap satu sebesar Rp.57,294 miliar lebih.
Muksin menerangkan, tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lombok Timur periode 2024-2026 dengan empat pilar arah kebijakan pembangunan.
Pertama manusia sehat, berkualitas dan berdaya saing. Kedua, tata kelola pemerintahan yang baik. Ketiga, ekonomi inklusif, dan keempat lingkungan lestari dan tangguh.
Tahun ini, imbuhnya, Pemkab Lotim sedang berproses menyelesaikan Raperda RPJPD 2025-2045, RPJMD Teknokratik 2025-2029, Raperkada RKPD 2025 dan RKPD Perubahan tahun 2024. Yang disebutnya sangat penting dan strategis menuntun, mengarahkan pembangunan Gumi Patuh Karya 20 tahun ke depan.
"Pembangunan 5 tahunan dan program tahunan yang akan membawa ke arah Lombok Timur yang berkemajuan," pungkasnya
Dalam kesempatan itu, di depan ASN lingkup Pemda Lotim, Muksin, mengatakan batas akhir pembayaran PBB pada 31 Agustus. Dia berharap wajib pajak dapat melakukan pembayaran sebelum batas waktu tersebut. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami