Setelah penetapan DPS, Kak Ofik ajak masyarakat aktif laporkan diri jika belum terdaftar - OPSINTB.com | News References -->

11/08/24

Setelah penetapan DPS, Kak Ofik ajak masyarakat aktif laporkan diri jika belum terdaftar

Setelah penetapan DPS, Kak Ofik ajak masyarakat aktif laporkan diri jika belum terdaftar

 
Dps kpu lotim

OPSINTB.com - Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) memang sudah usai. Namun demikian, hal itu masih menyisakan persoalan menyangkut administrasi kependudukan.


Pasalnya, warga bakal terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) sesuai dengan alamat administrasi yang dipegang. Namun demikian,  masih ditemukan oleh petugas di luar wilayah kerjanya.


Berkaitan dengan prihal itu, Penjabat Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik, ditemui kemarin, Sabtu (10/08/2024) di sela kegiatannya menerangkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus didorong mulai hari ini, bahkan beberapa waktu yang lalu sudah masuk ke sekolah-sekolah. Sebab, kata dia, yang berhak mengeluarkan identitas kependudukan yang valid itu adalah Dukcapil.


"Proses ini tidak berhenti, waktu kita Pemilu juga lewat proses itu, sekarang juga kita sudah mengupayakan itu," kata H Muhammad Juaini Taofik, kepada media.


Artinya, kata dia, kesuksesan pesta rakyat tersebut atas peran semua pihak. Menurutnya, unsur Pilkada tidak hanya peserta namun juga pemilih.


Dengan pemilih yang banyak, ucapnya, memastikan tidak ragu datang ke TPS tentunya dengan terdaftar. Jika pun tidak terdaftar, selama memiliki identitas kependudukan bisa dilayani, meksi hanya di TPS sesuai tempatnya


"Dalam setiap proses atau tahapan ini pelanggaran-pelanggaran kita kurangi," ajak Pj Bupati yang karib disapa Kak Ofik.


Dirinya mengistilahkan, proses tersebut seperti prinsip orang berlalu lintas. Menurutnya, kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran tersebut..


Selama pelanggaran kecil atau tidak ada, sebutnya, disanalah kualitas penyelanggaraan pemilu itu semakin sukses. Lantaran itu, dirinya menghimbau setelah penetapan DPS ini, kepada seluruh masyarakat Lotim, khususnya yang dijamin undang-undang untuk mendatangi penyelanggara di tingkat desa maupun kecamatan, aktif menginformasikan diri.


"Tetapi juga pastikan admnistrasi kependudukan bapak dan ibu, terkonfirmasi, terlaporkan di Dukcapil," pungkasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama