OPSINTB.com - SI (26) memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri. Tak pelak kematiannya membuat warga Dusun Tanak Beak, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Belakangan diketahui SI terlilit hutan pinjaman online (pinjol). Lantaran itu dirinya nekat mengakhiri hidupnya.
SI (korban) tewas pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 06.15 wita di rumah mertuanya Munirah alias Amaq Ita di Dusun Tanak Beak.
Kapolres Lombok Timur, melalui Kasi Humas, IPTU Nicolas Oesman, mengamini kejadian itu. Dia menuturkan, peristiwa itu pertamakali ditemukan oleh Mahuni alias Inaq Jaya. SI diduga tewas dengan cara gantung diri mengunakan tali nilon di rumah suaminya di Tanak Beak.
Sebelumnya, kata dia, yang bersangkutan sering mengeluh dengan masalah yang dihadapi. Baik kepada orangtunya maupun ke mertuanya.
"Ada permasalahan terkait dengan keluhan adanya utang piutang pinjaman online (pinjol)," terangnya.
Sebelum meninggal, yang bersangkutan meninggalkan pesan disebuah bekas kotak sabun. SI menulis menggunakan tinta warna hitam dan merah.
Dalam pesannya, SI mengaku sudah tak sanggup dengan hutangnya, dan memilih mengakhiri hidupnya.
"Korban sudah tidak sanggup dengan hutannya dan akan bunuh diri," tulis SI di bekas kotak sabun.
Korban, imbuhnya, memilih mengakhiri hidupnya lantaran mengalami stres, disebabkan pinjaman online yang sering ditelpon oleh orang tak dikenal.
Dikatakan Nicolas, melihat SI tergantung, saksi Mahuni alias Inaq Jaya keluar memberitahukan Murni alias Inaq Sahur, selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Munirah alias Amaq Ita, yang merupakan sanak saudara dari korban.
Selanjutnya, terangnya, pihak keluarga menurunkan dan membaringkan korban ditempat tidur.
Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru ukuran 4 milimeter. Dilapis dua pijakan sebuah ember warna coklat.
Sementara itu, korban menikah sekitar lebih 2 tahun dengan salah seorang warga Jerowaru Toni (30 tahun) dan saat ini suaminya sedang berada di Malaysia.
Diterangkan, korban dibawa oleh pihak keluarga suaminya ke Dusun Tanak Pait, Desa Pemongkong, Jerowaru sekitar 2 hari yang lalu. Rencananya SI akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan, pada hari Senin ini (09/09/2024).
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan kegiatan autopsi.
"Keluarga korban menolak untuk autopsi," ujarnya.
Rencana pemakaman korban akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 pukul 14.00 wita di rumah orang tua korban di Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami