OPSINTB.com - Hari begitu trik, tak ada tanda hujan bakal turun. Tapi jalan kampung di Desa Korleko, Kecamatan Labuan Haji, seperti diguyur hujan besar, mengakibatkan banjir.
Air berwarna coklat disertai lumpur setinggi mata kaki orang dewasa menggenangi jalan itu. Tak pelak warga yang melintas harus menenteng sendalnya.
Ternyata, jalan kampung itu tak digenangi air bekas hujan. Melainkan limbah tambang galian C di wilayah tersebut.
Warga Desa Korleko, nampaknya bimbang meski pemandangan itu sudah sering dilihat. Tapi apa daya, rasa dongkolnya hanya bisa dipendam.
Warga sudah sering mengeluh. Kendati demikian mereka bukan berpangku tangan, hanya keberuntungan saja yang belum berpihak.
Limbah tambang galian C itu tak hanya mencemari irigasi, lahan pertanian dan perkebunan milik warga, tapi juga mengotori pemukiman warga setempat.
Salah seorang warga Desa Korleko, Lalu Ismail Fahmi mengatakan, pembuangan limbah galian C baik yang memiliki izin maupun ilegal mengakibatkan lahan pertanian menjadi tercemar. Pasalnya lahan mereka dipenuhi oleh batu apung, pasir tanah yang hitam pekat dan bekas oli. Buntutnya air irigasi menjadi keruh dan berbau.
"Limbah yang masuk ke lahan pertanian ini mengakibatkan tanaman petani menjadi tidak bisa tumbuh bahkan banyak yang mati. Hampir semua sawah petani di Desa Korleko terdampak," ucap Lalu Ismail Fahmi, kepada media, Jumat (27/09/2024).
Saat ini petani di Desa Korleko, bebernya, tidak bisa lagi menanam padi. Sebab benih yang disemai tidak bisa tumbuh akibat tanah yang sudah tercemar.
Dirinya berharap agar pemerintah bisa menindak tambang-tambang galian C ilegal yang beroperasi dan tambang yang berizin tapi membuang limbah secara sembarangan.
"Yang resmi maupun tidak resmi ini tidak taat dengan SOP. Mereka membuang limbah secara sembarangan. Air kami sangat keruh. Dulu air ini kami gunakan untuk mandi, mencuci dan kali alirkan ke Masjid. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Desa Korleko, Safari Rahman Zain mengatakan, aktivitas galian C ini sangat-sangat merugikan masyarakat dan pemerintah desa setempat. Kondisi itu sudah berlangsung sejak 12 tahun, tetapi tidak kunjung bisa ditangani.
"Banyak masyarakat yang dirugikan mulai dari petani, perkebunan, masyarakat biasa hingga nelayan," terangnya.
Dikatakannya, aktivitas tambang ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan, kata dia, akibat tambang galian C yang membuang limbah sembarangan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. Karena masyarakat tidak bisa bercocok tanam akibat irigasi yang tercemar limbah.
Diakuinya, berbagi langkah telah ditempuh oleh masyarakat dan Pemdes Korleko untuk menyelesaikan permasalah ini. Namun tidak kunjung bisa diselesaikan.
Ia menduga banyak oknum-oknum yang melindungi aktivitas penambangan tersebut.
"Semua tambang yang beroperasi baik yang ilegal maupun yang berizin, tidak menjalankan SOP dengan benar dalam melakukan penambangan," kata dia.
Dampak galian C ini juga mengakibatkan korban produksi baik pertanian dan perkebunan di desa Korleko menjadi bertambah. Di tambahan lagi dengan kondisi pupuk yang langka dan mahal. Kondisi ini Semkin mencekik petani dan masyarakat.
Masyarakat yang paling merasakan dampak dari limbah tersebut adalah para nelayan.
Sebelum adanya aktivitas penambangan, kenangnya, nelayan dengan mudah menangkap ikan di pinggir pantai.
"Namun saat ini nelayan harus rela ke tengah untuk bisa mendapatkan ikan," ujarnya.
Limbah itu, ujarnya, juga berdampak pada wisata pantai yang tengah dibangun di wilayah itu. Air pantai, imbuhnya, menjadi keruh.
"Dampaknya juga terhadap wisata pantai yang sedang dibangun oleh Pokdarwis. Air pantainya keruh sehingga tidak ada yang mau berwisata ke tempat kami lagi," katanya.
Dia kembali menyinggung soal akibat limbah pada petani. Produksi pertanian di desa itu sebutnya turun drastis.
Sebelumnya, bebernya, dalam satu hektar lahan untuk tanaman jagung, petani bisa mendapatkan 1,5 ton . Namun saat ini setengah pun sulit untuk didapatkan.
Tidak hanya itu, hasil produksi kelapa yang menjadi unggulan Desa Korleko juga terkena dampak dari pencemaran limbah galon C. Sebelumnya setiap kali panen yang dilakukan dua kali sebelum dengan hasil 1.500, namun beberapa tahun terakhir angka itu tidak bisa tercapai lagi.
"Semua sisi terdampak akibat limbah galian C yang dibuang sembarangan ini. Perekonomian masyarakat sangat terganggu. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun," ujarannya.
Tidak hanya pertanian, limbah ini juga berdampak terhadap sumber mata air warga.
"Sumur-sumur warga menjadi kering karena pori-pori tanah tertutup limbah tambang," ucapnya.
Dirinya menyebut banyak galian C ilegal yang beroperasi di desa itu. Kendati tidak resmi, Pemkab Lotim tetap tarik retribusi.
Perlakuan Pemkab Lotim, disebutnya, terkesan melegalkan sesuatu yang ilegal dan menghalalkan sesuatu yang haram.
"Kami tahu banyak oknum-oknum, baik dari aparat pemerintah sendiri di instansi terkait maupun oknum- oknum di instansi penegak hukum. Kami siap buktikan kalau tambang ini adalah yang membeking mereka," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami