OPSINTB.com - Pemasangan pagar pembatas oleh perusahaan tambak udang, PT Anugrah Sukses Aquindo, disebut-sebut sebagai langkah ingkar janji. Pasalnya, janji pihak perusahaan tak sesuai dengan janji awal.
Hal itu diungkapkan oleh Muliadi, mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.
Ia membeberkan janji awal dengan warga setempat terhadap akses jalan tembus pantai. Muliadi mengatakan, pihak tambak dulunya berjanji serta tidak keberatan untuk membuka akses jalan. Bahkan, kata dia, pihak perusahaan akan memperbaiki tempat menaruh perahu/sampan untuk para nelayan.
"Dulu pihak perusahaan tambak udang ini berjanji akan membuka akses jalan dan memperbaiki tempat menaruh sampan para nelayan," ucapnya kepada opsintb.com, Minggu (22/09/2024).
Seingat dia, yang ke pantai itu memang sudah ada akses dan tidak akan ditutup. Pihak perusahaan tambak udang, akan memperbesar akses yang sudah ada.
"Kalau dia sudah ingin diperbesar, itu artinya pihak tambak udang ini akan menghibahkan sebagian lahannya dia," katanya.
Di samping itu lanjut mantan Ketua LPMK Suryawangi ini, masyarakat juga akan berkontribusi terhadap akses jalan tersebut.
"Sudah ada akses itu cuma diperbesar, tetapi kan informasi terkini yang saya dengar, pas-pasan tanahnya diambil, tidak ada disisakan untuk akses jalan yang di janjikan dulu," terangnya.
Dia menilai pihak perusahaan tambak udang ini tidak sesuai dengan komitmennya. Jalan yang sebelumnya tembus ke pantai ditutup sekarang ini, seharusnya dibuka karena pihak tambak dulu sudah berkomitmen untuk menembuskan akses jalan ke pantai.
Dirinya menyinggung perkataan Lurah Suryawangi yang sebelumnya. Menurutnya, Lurah mengatakan, kepada dirinya ada sisa tanah untuk jalan. "Tetapi jalan yang ada ini sebutnya tebing jadi sama juga bohong," ucapnya.
Dijelaskannya tambak ini bukan menutup akses tapi mengambil tanahnya. Artinya, posisi perusahaan ini bukan menutup akses masyarakat tapi dia mengambil tanahnya.
"Tapi pihak perusahaan ini tidak mematuhi komitmennya dan ingkar janji, saya siap menjadi saksinya bahwa mereka dulu berkomitmen membuka akses jalan tembus pantai dan memperbaiki tempat perahu para nelayan," tegasnya.
Dulunya, kata dia, pihak perusahaan tambak sewaktu sosialisasi sebutnya ucapannya begitu manis kepada masyarakat. Namun kenyataannya setelah jadi ingkar janji.
"Itu terlepas dari apakah ada hitam di atas putih karena dulu pas saya jadi ketua LPMK saya hanya mempasilitasi, intinya dulu pihak tambak ini janji ingin menyenangkan nelayan namun faktanya tidak," tegasnya.
Sementara itu Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya mengklaim tidak ada kesepakatan secara tertulis. Saat ini pihaknya tidak temukan dokumennya.
"Silahkan kontak lurah yang lama mungkin tau kronologisnya, Kasi Terantib yang lama juga coba hubungi ajak warga yang merasa pernah ada kesepakatannya itu," singkatnya.
Di tempat berbeda dihubungi lewat WhatsApp, mantan Lurah Suryawangi, Hasmayadi mengaku seingatnya belum ada surat kesepakatan.
"Karna ada masyarakat yang tanahnya paling ujung dekat pantai belum clear keburu saya dimutasi itu yang saya ingat," akuinya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami