Bawaslu Lotim gelar peningkatan kapasitas pengawasan media - OPSINTB.com | News References -->

21/10/24

Bawaslu Lotim gelar peningkatan kapasitas pengawasan media

Bawaslu Lotim gelar peningkatan kapasitas pengawasan media

 
Bawaslu Lotim gelar peningkatan kapasitas pengawasan media

OPSINTB.com - Dunia maya berkembang dengan pesat. Buntutnya informasi pun akan tersebar dengan cepat. 


Namun kemajuan ini tak jarang dimanfaatkan untuk menyebarkan berita bohong atau hoax. Tujuannya untuk menyerang lawan terlebih di urusan politik.


Dampaknya bisa menimbulkan gesekan, yang tentunya mengganggu kondusifitas, terlebih saat Pilkada berlangsung.


Agar terhindar dari hal tersebut Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, gelar peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Kecamatan di Lotim.


Dengan mengangkat tema Peningkatan Kapasitas Pengawasan dalam Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, dan Polarisasi Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Nusantara Sembalun Senin (21/10/2024).


Koordinator Divisi (Koordiv) P2H Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, mengatakan, hajatan dari kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas pengawasan yang terkait dengan cyber. Sementara Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) adalah ujung dari pengawasan.  


"Sehingga dalam konteks pengawasan itu ada dua hal yang terjadi kata marjan yaitu pencegahan dan penanganan pelanggaran," ucap Johari Marjan.


Selama ini, imbuhnya, dalam prosesnya pihaknya melihat panwascam sudah melakukan beberapa pencegahan. Seperti melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.


Sosialisasi itu lanjut Marjan, bagian dari cara pencegahan pelanggaran pemilihan. Sehingga dalam peningkatan kapasitas ini dirinya berharap tidak hanya pengetahuan tentang pengawasan di level-level kongkrit, tetapi juga yang bersifat abstrak.


"Cyber media, media sosial ini adalah dimana pengawasan-pengawasan abstrak kadang-kadang kita tidak tau siapa orangnya, siapa yang upload dan lain sebagainya," jelasnya


Hal tersebut disebutnya sangat penting di lakukan peningkatan kapasitas itu, dikarenakan setiap Panwascam ilmunya tidak sama dengan yang lainya


"Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menginisiasi untuk diadakannya peningkatan Kapasitas," katanya.


Dia menerangkan, menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (kpt), pemanfaat media sosial terbagi menjadi dua. Yakni ada yang boleh dilaksanakan selama 60 hari dan 14 hari.


Dengan demikian pola pengawasan media sosial harus memiliki pemahaman yang sama.


"Misal media dalam jaringan itu ada yang boleh berkampanye seperti media sosial Fecebook, Tiktok, Twiter dan lain sebagainya itu di perbolehkan 60 hari tetapi ada di media jaringan hanya di bolehkan 14 hari sebelum masa tenang," ujarnya


Melalui kesempatan itu Marjan berpesan, agar tetap menjaga integritas. Hal itu disebutnya penting untuk menciptakan suasana yang tertib dan damai. 


Jika ingin cawe-cawe dalam hal pengawasan, kata dia, dirinya minta lebih baik keluar dari lembaga pengawas. Sebab hal tersebut menurutnya lebih terhormat dari pada ikut-ikutan.


"Wasit itu tidak boleh ikut main lebih baik menjadi pemain sekalian, mungkin ini sebagai peringatan bagi diri saya dan temen-temen sebagai penyelengara," tutup Marjan. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama