BRI Cabang Selong bantah soal dugaan permainan lelang agunan nasabah - OPSINTB.com | News References -->

07/10/24

BRI Cabang Selong bantah soal dugaan permainan lelang agunan nasabah

BRI Cabang Selong bantah soal dugaan permainan lelang agunan nasabah

 
BRI Cabang Selong bantah soal dugaan permainan lelang agunan nasabah

OPSINTB.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong membantah isu permainan lelang agunan yang dilakukan oknum pegawainya terhadap salah seorang nasabah, Hafizullah Mashuri.


Diketahui, Hafizullah Mashuri, merupakan nasabah BRI Cabang Selong dengan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sejak tahun 2014. 


Agunan yang digunakan adalah SHM Nomor 123 atas nama pribadinya dan SHM Nomor 95 atas nama Akmaludin Syabani.


Masalah ini mencuat setelah adanya laporan terkait nasabah berinisial HS, yang telah menjadi nasabah BRI Selong sejak 2014. HS memanfaatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 123 dan SHM Nomor 95 atas nama AK.


Sejak tahun 2019, BRI telah memberikan kesempatan kepada Hafizullah Mashuri, melalui restrukturisasi kredit dan pembahasan penyelesaian damai. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena usaha nasabah tidak dapat diselamatkan.


Pemimpin Cabang BRI Selong, Dito Sanjaya Putra, mengatakan, setelah berbagai peringatan sejak Desember 2023, lelang pertama dilakukan pada Mei 2024 namun tidak ada penawaran. 


Lelang kedua dilaksanakan pada 2 Oktober 2024, dimana agunan SHM Nomor 95 terjual dengan harga Rp 402.500.000. 


“Kami menegaskan bahwa BRI Cabang Selong, selalu bertindak sesuai dengan peraturan hukum dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan,” ucap Dito setelah dikonfirmasi, Senin (7/10/2024)


Pihak BRI Cabang Selong, tegasnya, juga tetap melakukan proses penanganan kredit sesuai dengan peraturan perbankan dan hukum yang berlaku.


“Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan,” singkat Dito.


Sebelumnya, Aliansi Masbagik Bergerak menyoroti dugaan praktik mafia perbankan di BRI Cabang Selong. 


Dugaan ini muncul setelah beberapa nasabah melaporkan adanya intimidasi dari pihak bank.


Koordinator Aliansi Masbagik Bergerak, Bayu Ade Surya, mengungkapkan, ada intimidasi dilakukan oleh seorang karyawan yang menjabat sebagai Account Officer Non-Performing Loan (AO NPL). 


Karyawan tersebut diduga bertindak atas perintah pimpinan cabang. 


“Kami menerima laporan bahwa AO NPL mengancam nasabah dan melakukan pelelangan agunan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” singkat Bayu. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama