Foto: AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kasat Reskrim Polres Lotim. (ospintb)
OPSINTB.com - Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus dugaan ancaman pembunuhan oleh Kades Apitaik. Dan kini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Laporannya sudah masuk. Sekarang sedang proses lidik, periksa saksi-saksi dan pelapor," kata Kasat Reskrim kepada opsintb.com, Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, Kades Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Dia diduga mengancam membunuh, Amaq Ihwan, salah seorang pekasih wilayah Desa Batuyang, kecamatan setempat.
Kepada opsintb.com, Amaq Ihwan mengatakan, kejadian berawal tanggal 24 Agustus 2024 lalu. Dirinya diberikan kuasa atas air itu untuk selanjutnya dibagikan ke petani.
Salah seorang petani yang meminta untuk lahannya dialiri ialah Amaq Her. Lantaran itu dirinya memberikan air tersebut. "Tiba-tiba dicegat oleh pejabat pekasih Apitaik melalui anggotanya," terang Amaq Ihwan, Selasa (01/10/2024).
Oleh pejabat Pekasih Apitaik, lanjutnya, diberikan ke petani lainnya. Mengetahui aliran airnya terputus, Amaq Her datang melaporkan kejadian tersebut ke Amaq Ihwan. Kemudian anaknya bernama Marwan Hamid menanyakan petani tersebut mendapatkan air dari siapa. Petani mengaku diberikan oleh Kades Apitaik, melalui Amaq Sunah selaku pejabat pekasih.
"Panggil Kades Apitaik kita mau bicara baik-baik," ucap Amaq Ihwan.
Tak lama, tepatnya tanggal 26 Agustus, Kades Apitaik melalui staf desa setempat memanggilnya untuk datang ke kantor desa setempat. Namun pada saat yang bersamaan dirinya tengah berada di luar, dan hanya menemui salah seorang keluarganya di rumah.
"Karena saya tidak ada di rumah jadi anak saya Marwan Hamid yang pergi ke kantor desa menemui kades itu," terang Amaq Ihwan.
Sesampainya di situ, kata dia, anaknya (Marwan Hamid) mendapatkan bahasa yang tidak mengenakan didengar, anaknya yang mewakilinya tetap menjawab dengan nada yang sopan.
Sampai akhirnya, tutur Amaq Ihwan, terjadi keributan. Sampai-sampai, Kades ingin mengangkat korsi kendati sempat dilerai oleh staf desa setempat. "Panggil orang tuamu," katanya tiru ucapan Kades.
Anaknya, kata dia, tak terima lantaran adanya nada ancaman ke dirinya. Mendengar hal itu, dirinya bersama anaknya kembali ke kantor desa berniat ingin klarifikasi pokok masalahnya.
Sesampainya di kantor desa, kata dia, Kades mengeluarkan lagi kata-kata ancaman tersebut sambil menunjuk ke arahnya. Tak berselang lama, Kades mengangkat parang, meski sempat dilerai oleh staf desa setempat.
"Laporkan saya. Keluar dari kantor desa saya, langsung buat laporan ke Polsek," beber Amaq Ihwan meniru ucapan Kades.
Menurutnya, laporan yang dimasukkan di Polsek tak ditanggapi. Selama dua hari tak ada perkembangan. Namun setelah ada pemberitaan, baru mereka ketakutan. Bahkan, kata dia, pihak dari Polsek meminta maaf.
"Polsek minta maaf, mereka ingin memediasi namun kami tidak mau. Laporan kami cabut melalui pengacara dan kami lapor ke Polres," ujarnya.
Kuasa Hukum dari Amaq Ihwan, Abdul Hafis mengatakan, kasus tindak pengancaman yang diduga oleh Kades Apitaik sudah dilaporkan ke Polres Lombok Timur.
"Laporan tersebut sudah masuk ke Polres dan sudah didisposisi, Insya Alloh dalam minggu ini pemeriksaan akan dilakukan," terangnya.
Laporan itu, kata dia, alat bukti sudah siap dan sudah terpenuhi, seperti saksi dan keterangan terdakwa. Hal itu sudah termasuk alat bukti dan juga alat bukti lainnya.
"Laporan kita ini tentang pengancaman pembunuhan bagi korban," tutup Abdul Hafiz. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami